Uwais bin ‘Amir Al-Qoroni adalah tabiin terbaik sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim[1] dari Umar bin Al-Khotthob ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda إِنَّ خَيْرَ التَّابِعِيْنَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أُوَيْسٌ وَلَهُ وَالِدَةٌ ((Sebaik-baik tabi’in adalah seorang yang disebut dengan Uwais dan ia memiliki seorang ibu… )). Berkata An-Nawawi, “Ini jelas menunjukan bahwa Uwais adalah tabi’in terbaik, mungkin saja dikatakan “Imam Ahmad dan para imam yang lainnya mengatakan bahwa Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik”, maka jawabannya, maksud mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib adalah tabi’in terbaik dalam sisi ilmu syari’at seperti tafsir , hadits, fiqih, dan yang semisalnya dan bukan pada keafdlolan di sisi Allah”[2]
Berikut ini kami menyampaikan sebuah hadits yang berkaitan dengan kisah Uwais Al-Qoroni yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalah shahihnya[3]. Namun agar kisahnya lebih jelas dan gamblang maka dalam riwayat Imam Muslim ini kami menyelipkan riwayat-riwayat yang lain yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadroknya, Abu Ya’la dan Ibnul Mubarok dalam kedua musnad mereka.Dari Usair bin Jabir berkata, “Umar bin Al-Khotthob, jika datang kepadanya amdad dari negeri Yaman maka Umar bertanya mereka, “Apakah ada diantara kalian Uwais bin ‘Amir ?”, hingga akhirnya ia bertemu dengan Uwais dan berkata kepadanya, “Apakah engkau adalah Uwais bin ‘Amir?”, ia berkata, “Iya”. Umar berkata, “Apakah engkau berasal dari Murod[4], kemudian dari Qoron?”, ia berkata, “Benar”. Umar berkata, “Engkau dahulu terkena penyakit baros (albino) kemudian engkau sembuh kecuali seukuran dirham?” ia berkata, “Benar”. ((Pada riwayat Abu Ya’la[5]: Uwais berkata, “Dari mana engkau tahu wahai Amirul mukminin?, demi Allah tidak seorang manusiapun yang mengetahui hal ini.” Umar berkata “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami bahwasanya aka ada diantara tabi’in seorang pria yang disebut Uwais bin ‘Amir yang terkena penyakit putih (albino) lalu ia berdoa kepada Allah agar menghilangkan penyakit putih tersebut darinya, ia berkata (dalam doanya), “Ya Allah sisakanlah (penyakit putihku) di tubuhku sehingga aku bisa (selalu) mengingat nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku”…”)) Umar berkata, “Engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham, ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia meohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), oleh karenanya mohonlah kepada Allah ampunan untukku!” ((Dalam suatu riwayat Al-Hakim[6] : “Engkau yang lebih berhak untuk memohon ampunan kepada Allah untukku karena engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”)), lalu Uwaispun memohon kepada Allah ampunan untuk Umar. Lalu Umar bertanya kepadanya, “Kemanakah engkau hendak pergi?”, ia berkata, “Ke Kufah (Irak)”, Umar berkata, “Maukah aku tuliskan sesuatu kepada pegawaiku di Kufah untuk kepentinganmu?”, ia berkata, “Aku berada diantara orang-orang yang lemah lebih aku sukai”.
((Dalam riwayat Al-Hakim[7] : Kemudian Uwaispun mendatangi Kufah, kami berkumpul dalam halaqoh lalu kami mengingat Allah, dan Uwais ikut duduk bersama kami, jika ia mengingatkan para hadirin (yang duduk dalam halaqoh tentang akhirat) maka nasehatnya sangat mengena hati kami tidak sebagaimana nasehat orang lain. Suatu hari aku (yaitu Usair bin Jabir) tidak melihatnya maka aku bertanya kepada teman-teman duduk (halaqoh) kami, “Apakah yang sedang dikerjakan oleh orang yang (biasa) duduk dengan kita, mungkin saja ia sakit?”, salah seorang berkata, “Orang yang mana?”, aku berkata, “Orang itu adalah Uwais Al-Qoroni”, lalu aku ditunjukan dimana tepat tinggalnya, maka akupun mendatanginya dan berkata, “Semoga Allah merahmatimu, dimanakah engkau?, kenapa engkau meninggalkan kami?”, ia berkata, “Aku tidak memiliki rida’ (selendang untuk menutup tubuh bagian atas), itulah yang menyebabkan aku tidak menemui kalian.”, maka akupun melemparkan rida’ku kepadanya (untuk kuberikan kepadanya), namun ia melemparkan kembali rida’ tersebut kepadaku, lalu akupun mendiamkannya beberapa saat lalu ia berkata, “Jika aku mengambil rida’mu ini kemudian aku memakainya dan kaumku melihatku maka mereka akan berkata, “Lihatlah orang yang cari muka ini (riya’) tidaklah ia bersama orang ini hingga ia menipu orang tersebut atau ia mengambil rida’ orang itu”. Aku terus bersamanya hingga iapun mengambil rida’ku, lalu aku berkata kepadanya, “Keluarlah hingga aku mendengar apa yang akan mereka katakan!”. Maka iapun memakai rida’ pemberianku lalu kami keluar bersama. Lalu kami melewati kaumnya yang sedang bermasjlis (sedang berkumpul dan duduk-duduk) maka merekapun berkata, “Lihatlah kepada orang yang tukang cari muka ini, tidaklah ia bersama orang itu hingga ia menipu orang itu atau mengambil rida’ orang itu”. Akupun menemui mereka dan aku berkata, “Tidak malukah kalian, kenapa kalian menggangunya (menyakitinya)?, demi Allah aku telah menawarkannya untuk mengambil rida’ku namun ia menolaknya!”))
Pada tahun depannya datang seseorang dari pemuka mereka[8] dan ia bertemu dengan Umar, lalu Umar bertanya kepadanya tentang kabar Uwais, orang itu berkata, “Aku meninggalkannya dalam keadaan miskin dan sedikit harta” ((Dalam riwayat Ibnul Mubarok[9] : orang itu berkata “Ia adalah orang yang jadi bahan ejekan di kalangan kami, ia dipanggil Uwais”)). Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir bersama pasukan perang penolong dari penduduk Yaman dari Murod dari kabilah Qoron, ia pernah terkena penyakit albino kemudian sembuh kecuali sebesar ukuran dirham, ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya itu, seandainya ia (berdoa kepada Allah dengan) bersumpah dengan nama Allah maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Maka jika engkau mampu untuk agar ia memohonkan ampunan kepada Allah untukmu maka lakukanlah)), maka orang itupun mendatangi Uwais dan berkata kepadanya, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, orang itu berkata, “:Mohonlah ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau lebih baru saja selesai safar dalam rangka kebaikan maka engkaulah yang memohon ampunan kepada Allah untukku”, Uwais berkata, “Engkau bertemu dengan Umar?”, Orang itu menjawab, “Iya”. ((Dalam riwayat Al-Hakim[10] : Uwais berkata, “Aku tidak akan memohonkan ampunan kepada Allah untukmu hingga engkau melakukan untukku tiga perkara”, ia berkata, “Apa itu?”, Uwais berkata, “Janganlah kau ganggu aku lagi setelah ini, janganlah engkau memberitahu seorangpun apa yang telah dikabarkan Umar kepadamu” dan Usair (perowi) lupa yang ketiga)) Maka Uwaispun memohon ampunan bagi orang itu. Lalu orang-orangpun mengerti apa yang terjadi lalu iapun pergi[11]. Usair berkata, “Dan baju Uwais adalah burdah (kain yang bagus yang merupakan pemberian si Usair) setiap ada orang yang melihatnya ia berkata, “Darimanakah Uwais memperoleh burdah itu?”[12]
Faedah-faedah dari hadits ini:
1. Tidak berarti orang yang kedudukannya di sisi Allah mulia harus merupakan orang yang terhormat, dihargai manusia, perkataannya di dengar, ilmunya banyak, dan bebas dari tuduhan-tuduhan. Lihatlah Uwais Al-Qoroni…???
Beliau adalah seorang penduduk negeri Yaman yang hampir tidak ada yang mengenalnya. Beliau adalah orang yang miskin, bahkan saking miskinnya beliau tidak bisa menemui para sahabatnya karena tidak memiliki kain untuk menutupi jasadnya bagian atas, bahkan merupakan bahan ejekan di kaumnya, bahkan ada yang menuduhnya tukang menipu untuk mengambil milik orang lain, kaumnya mengingkarinya jika ia memakai burdah (kain yang bagus) dan menuduhnya mendapatkannya dari jalan yang tidak benar karena saking terlalu miskinnya beliau, dan inilah penilaian manusia yang mengukur dengan penilaian materi.
Renungkanlah perkataan Ibnul Qoyyim berikut ini:
“...Betapa banyak orang yang teristidroj dengan diberi kenikmatan (dibiarkan tenggelam dalam kenikmatan sehingga semakin jauh tersesat dari jalan Allah-pen) padahal dia tidak menyadari hal itu. Mereka terfitnah dengan pujian orang-orang bodoh, tertipu dengan keadaannya dimana kebutuhannya selalu terpenuhi, dan aibnya yang selalu ditutup oleh Allah. Kebanyakan manusia menjadikan tiga perkara (pujian manusia, terpenuhinya kebutuhan, dan aib yang selalu tertutup) ini merupakan tanda kebahagiaan dan keberhasilan. Sampai disitulah rupanya ilmu mereka....”
Beliau melanjutkan,”.... semua kekuatan baik yang nampak maupun yang batin jika diiringi dengan pelaksanaan perintah Allah dan apa yang diridhoi Allah maka hal itu adalah karunia Allah, jika tidak demikian maka kekuatan tersebut adalah bencana. Setiap keadaan yang dimanfaatkan untuk menolong agama Allah dan berdakwah di jalan-Nya maka hal itu merupakan karunia Allah, jika tidak , maka hanyalah merupakan bencana. Setiap harta yang disertai dengan berinfaq di jalan Allah bukan untuk mengharapkan ganjaran manusia dan terima kasih mereka maka dia adalah karunia Allah. Jika tidak demikian maka dia hanyalah bumerang baginya....dan setiap sikap manusia yang menerima dirinya dan pengagunggan serta kecintaan mereka padanya jika disertai dengan rasa tunduk, rendah, dan hina dihadapan Allah, demikian juga disertai pengenalannya terhadap aib dirinya dan kekurangan amalannya dan usahanya menasehati manusia maka hal ini adalah karunia Allah, jika tidak demikian maka hanyalah bencana.....oleh karena itu hendaknya seorang hamba mengamati point yang sangat penting dan berbahaya ini agar bisa membedakan antara karunia dan bencana, anugrah dan bumerang baginya karena betapa banyak ahli ibadah dan berakhlak mulia yang salah paham dan rancu dalam memahami pembahasan ini.”[13]
2. Keutamaan Ikhlas dan menyembunyikan amalan-amalan sholeh.
Perkara-perkara yang menunjukan keikhlasan Uwais dan jauhnya beliau dari cinta kepada ketenaran.
1. Tatkala Umar berkata kepadanya, “Maukah aku tuliskan sesuatu kepada pegawaiku di Kufah untuk kepentinganmu?”, makapun ia berkata, “Aku berada diantara orang-orang yang lemah lebih aku sukai”.
2. Perkataan Uwais kepada Umar, “Dari mana engkau tahu wahai Amirul mukminin?, demi Allah tidak seorang manusiapun yang mengetahui hal ini.”. Hal ini menunjukan bahwa beliau meskipun terkabulkan do’anya oleh Allah namun beliau tidak pernah menceritakan hal ini kepada orang lain, karena hal ini bisa menimbulkan kesan kepada orang yang mendengar bahwa beliau adalah orang yang mulia yang doanya didengar oleh Allah. Meskipun menceritakan kenikmatan yang Allah berikan kepada seseorang disyari’atkan akan tetapi sebagian orang tidak ikhlas tatkala menceritakan kenikmatan-kenikmatan yang Allah karuniakan kepadanya yaitu niatnya dalam rangka agar para pendengar menganggapnya adalah orang yang hebat, yang spesial sehingga diberi kenikmatan oleh Allah.
3. Perkataan beliau kepada orang yang memintanya untuk berdoa baginya, “Janganlah engkau memberitahu seorangpun apa yang telah dikabarkan Umar kepadamu”
4. Sikap beliau yang mengasingkan diri tatkala orang-orang mengetahuinya merupakan orang yang terkabulkan do’anya.
5. Keadaan beliau yang menjadi bahan olok-olokan oleh kaumnya. An-Nawawi berkata, “Hal ini (yaitu keadaan Uwais yang menjadi bahan olokan kaumnya) menunjukan bahwasanya beliau menyembunyikan ibadahnya (hubungan antara ia dan Robnya), dan ia sama sekali tidak menampakkannya walau sedikitpun. Ini merupakan jalan orang-orang yang mengenal Robb mereka dan para wali Allah[14]
Manusia begitu bersemangat untuk menutupi kejelekan-kejelekan mereka, mereka tutup sebisa mungkin, kejelekan sekecil apapun, dibungkus rapat jangan sampai ketahuan. Hal ini dikarenakan mereka menginginkan mendapatkan kehormatan dimata manusia. Dengan terungkapnya kejelekan yang ada pada mereka maka akan turun kedudukan mereka di mata manusia. Seandainya mereka juga menutupi kebaikan-kebaikan mereka, -sekecil apapun kebaikan itu, jangan sampai ada yang tahu, siapapun orangnya (saudaranya, sahabat karibnya, guru-gurunya, anak-anaknya, bahkan istrinya) tidak ada yang mengetahui kebaikannya- , tentunya mereka akan mencapai martabat mukhlisin (orang-orang yang ikhlas). Mereka berusaha sekuat mungkin agar yang hanya mengetahui kebaikan-kebaikan yang telah mereka lakukan hanyalah Allah. Karena mereka hanya mengharapkan kedudukan di sisi Allah.
Berkata Abu Hazim Salamah bin Dinar :
اُكْتُمْ مِنْ حَسَنَاتِكَ, كَمَا تَكْتُمُ مِنْ سَيِّئَاتِكَ
“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekan-kejelekanmu.”[15]
Dalam riwayat yang lain[16] beliau berkata:
أَخْفِ حَسَنَتَكَ كَمَا تُخْفِي سَيِّئَتَكَ, وَلاَ تَكُنَنَّ مُعْجَبًا بِعَمَلِكَ, فَلاَ تَدْرِي أَشَقِيٌّ أَنْتَ أَمْ سَعِيْدٌ
“Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagiamana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu, dan janganlah engkau kagum dengan amalan-amalanmu, sesungguhnya engkau tidak tahu apakah engkau termasuk orang yang celaka (masuk neraka) atau orang yang bahagia (masuk surga).”
Berkata Syaikh Abdulmalik, "Namun mengapa kita tidak melaksanakan wasiat Abu Hazim ini?? Kenapa??, hal ini menunjukan bahwa keikhlasan belum sampai ke dalam hati kita sebagaimana yang dikehendaki Allah"[17]
Oleh karena itu banyak para imam salaf yang benci ketenaran. Mereka senang kalau nama mereka tidak disebut-sebut oleh manusia. Mereka senang kalau tidak ada yang mengenal mereka. Hal ini demi untuk menjaga keihlasan mereka, dan karena mereka kawatir hati mereka terfitnah tatkala mendengar pujian manusia.
Berkata Hammad bin Zaid: “Saya pernah berjalan bersama Ayyub (As-Sikhtyani), maka diapun membawaku ke jalan-jalan cabang (selain jalan umum yang sering dilewati manusia-pen), saya heran kok dia bisa tahu jalan-jalan cabang tersebut ?! (ternyata dia melewati jalan-jalan kecil yang tidak dilewati orang banyak) karena takut manusia (mengenalnya dan) mengatakan : “Ini Ayyub”[18]
Berkata Imam Ahmad: “Aku ingin tinggal di jalan-jalan di sela-sela gunung-gunung yang ada di Mekah hingga aku tidak dikenal. Aku ditimpa musibah ketenaran”[19]
Tatkala sampai berita kepada Imam Ahmad bahwasanya manusia mendoakannya dia berkata: “Aku berharap semoga hal ini bukanlah istidroj”[20]
Imam Ahmad juga pernah berkata tatkala tahu bahwa manusia mendoakan beliau: “Aku mohon kepada Allah agar tidak menjadikan kita termasuk orang-orang yang riya’”[21]
Pernah Imam Ahmad mengatakan kepada salah seorang muridnya (yang bernama Abu Bakar) tatkala sampai kepadanya kabar bahwa manusia memujinya: “Wahai Abu Bakar, jika seseorang mengetahui (aib-aib) dirinya maka tidak bermanfaat baginya pujian manusia”[22]
Berkata Hammad: “Pernah Ayyub membawaku ke jalan yang lebih jauh, maka akupun perkata padanya: “Jalan yang ini yang lebih dekat”, maka Ayyub menjawab:”Saya menghindari majelis-majelis manusia (menghindari keramaian manusia-pen)”. Dan Ayyub jika memberi salam kepada manusia, mereka menjawab salamnya lebih dari kalau mereka menjawab salam selain Ayyub. Maka Ayyub berkata :”Ya Allah sesungguhnnya Engkau mengetahui bahwa saya tidaklah menginginkan hal ini !, Ya Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa saya tidaklah menginginkan hal ini!.”[23]
Berkata Abu Zur’ah Yahya bin Abi ‘Amr: “Ad-Dlohhak bin Qois keluar bersama manusia untuk sholat istisqo (sholat untuk minta hujan), namun hujan tak kunjung datang, dan mereka tidak melihat adanya awan. Maka beliau berkata :”Dimana Yazid bin Al-Aswad?” (Dalam riwayat yang lain: Maka tidak seorangpun yang menjawabnya, kemudian dia berkata :”Dimana Yazid bin Al-Aswad?, Aku tegaskan padanya jika dia mendengar perkataanku ini hendaknya dia berdiri”), maka berkata Yazid :”Saya di sini!”, berkata Ad-Dlohhak :”Berdirilah!, mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan bagi kami!”. Maka Yazid pun berdiri dan menundukan kepalanya diantara dua bahunya, dan menyingsingkan lengan banjunya lalu berdoa :” Ya Allah, sesungguhnya para hambaMu memintaku untuk berdoa kepadaMu”. Lalu tidaklah dia berdoa kecuali tiga kali kecuali langsung turunlah hujan yang deras sekali, hingga hampir saja mereka tenggelam karenanya. Kemudian dia berkata :”Ya Allah, sesungguhnya hal ini telah membuatku menjadi tersohor, maka istirahatkanlah aku dari ketenaran ini”, dan tidak berselang lama yaitu seminggu kemudian diapun meninggal.”[24]
Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana Yazid Al-Aswad merasa tidak tentram dengan ketenarannya bahkan dia meminta kepada Allah agar mencabut nyawanya agar terhindar dari ketenarannya. Ketenaran di mata Yazid adalah sebuah penyakit yang berbahaya, yang dia harus menghindarinya walaupun dengan meninggalkan dunia ini. Allahu Akbar..inilah akhlak salaf[25]. Namun banyak orang yang terbalik…mereka malah menjadikan ketenaran merupakan kenikmatan yang sungguh nikmat sehingga mereka berusaha untuk meraihnya dengan berbagai macam cara.
Dari Abu Hamzah Ats-Tsumali, beliau berkata :”Ali bin Husain memikul sekarung roti diatas pundaknya pada malam hari untuk dia sedekahkan, dan dia berkata :
إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ
”Sesungguhnya sedekah dengan tersembunyi memadamkan kemarahan Allah”[26]
Dan dari ‘Amr bin Tsabit berkata :”Tatkala Ali bin Husain meninggal mereka memandikan mayatnya lalu mereka melihat bekas hitam pada pundaknya, lalu mereka bertanya :”Apa ini”, lalu dijawab :”Beliau selalu memikul berkarung-karung tepung pada malam hari untuk diberikan kepada faqir miskin yang ada di Madinah”
Berkata Ibnu ‘Aisyah :”Ayahku berkata kepadaku :”Saya mendengar penduduk Madinah berkata :”Kami tidak pernah kehilangan sedekah yang tersembunyi hingga meninggalnya Ali bin Husain””[27]
Lihatlah bagaimana Ali bin Husain menyembunyikan amalannya hingga penduduk madinah tidak ada yang tahu, mereka baru tahu tatkala beliau meninggal karena sedekah yang biasanya mereka terima di malam hari berhenti, dan mereka juga menemukan tanda hitam di pundak beliau.
Seseorang bertanya pada Tamim Ad-Dari :”Bagaimana sholat malam engkau”, maka marahlah Tamim, sangat marah, kemudian berkata :
وَاللهِ لَرَكْعَةٌ أُصَلِّيهَا فِي جَوْفِ اللَّيْلِ فِي السِّرِّ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُصَلِّي اللَّيْلَ كُلَّهَا ثُمَّ أَقُصُّهُ عَلَى النَّاسِ
“Demi Allah, satu rakaat saja sholatku ditengah malam, tanpa diketahui (orang lain), lebih aku sukai daripada aku solat semalam penuh kemudian aku ceritakan pada manusia”[28]
Tidak seorangpun diantara kita yang meragukan akan kesungguhan para sahabat dalam beribadah. Namun walaupun demikian, mereka tidaklah ujub, atau memamerkan amalan mereka kapada manusia, jauh sekali dengan kita. Adapun sebagian kita (atau sebagian besar, atau seluruhhnya (kecuali yang dirahmati oleh Allah)?? …., Allahu Al-Musta’an, sudah amalannya sedikit, namun diceritakan kemana-mana (Bahkan kalau bisa orang sedunia mengetahuinya). Ada yang berkata :”Dakwah saya disana…, disini…”, ada juga yang berkata:”Yang menghadiri majelis saya jumlahnya sekian dan sekian..” (padahal kalau dihitung belum tentu sebanyak yang disebutkan, atau memang benar yang hadir majelisnya banyak tetapi tidak selalu. Terkadang yang hadir dalam sebagian majelisnya cuma sedikit, namun tidak dia ceritakan. Atau yang hadir banyak tapi pada ngantuk semua, juga tidak dia ceritakan. Pokoknya dia ingin gambarkan pada manusia bahwa dia adalah da’i favorit), ada yang berkata: “Saya sudah baca kitab ini, kitab itu.. hal ini sebagaimana termuat dalam kitab ini atau kitab itu…”(padahal belum tentu satu kitabpun dia baca dari awal hingga akhir, atau bahkan belum tentu dia baca sama sekali secara langsung kitab itu. Namun dia ingin gambarkan pada manusia bahwa mutola’ahnya banyak, agar mereka tahu bahwa dia adalah orang yang berilmu dan gemar membaca). Yang mendorong ini semua adalah karena keinginan mendapat penghargaan dan penghormatan dari manusia. Lihatlah….Tamim Ad-Dari tidak membuka pintu yang bisa mengantarkannya terjatuh dalam riya, sehingga dia tidak mau menjawab orang yang bertanya tentang ibadahnya. Namun sebaliknya, sebagian kaum muslimin sekarang justru menjadikan kesempatan pertanyaan seperti itu untuk bisa menceritakan seluruh ibadahnya, bahkan menanti-nanti untuk ditanya tentang ibadahnya, atau dakwahnya, atau….
6. Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan akan keutamaan berbakti kepada kedua orangtua”[29]
Uwais di sisi Allah memiliki kedudukan yang tinggi dan hal yang menyebabkan ini sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ia memiliki seorang ibu yang ia berbakti kepada ibunya tersebut. Sikapnya yang berbakti kepada ibunya menjadikannya seorang yang dikabulkan doanya. Nabi tidak menyebutkan amalan lain yang dilakukan oleh Uwais kecuali bahwasanya ia berbakti kepada ibunya. Hal ini menunjukan sikapnya yang berbakti kepada ibunya merupakan salah satu sebab utama yang menjadikannya menjadi tabi’in yang terbaik. Wallahu A’lam.
7. Tidak berarti seorang yang berilmu pasti lebih mulia di sisi Allah daripada orang yang kurang berilmu. Terkadang manusia tertipu, tatkala ia telah memiliki ilmu syar’i maka dia memandang bahwa dirinya lebih mulia di sisi Allah daripada orang lain yang tidak memiliki ilmu setinggi ilmunya. Dia lupa bahwasanya jalan-jalan untuk memperoleh kedudukan mulia di sisi Allah bukan hanya ilmu. Bisa jadi seseorang memang kurang memiliki ilmu akan tetapi ia meraih kedudukan yang tinggi di sisi Allah dengan amalan-amalan ibadah yang lain. Bisa jadi orang tersebut lebih baik daripada dia dalam ibadah-ibadah hati. Sebagaimana Uwais Al-Qoroni beliau bukanlah seorang tabi’in yang masyhur dengan ilmu sebagaimana Ibnul Musayyib, akan tetapi lihatlah… baktinya kepada ibunya serta keikhlasannya yang luar biasa dengan menyembunyikan amalan-amalan shalehnya serta benci akan popularitas menjadikan beliau adalah tabi’in yang paling afdhol di sisi Allah. Wallahu A’lam.
Oleh karena itu seseorang yang telah berilmu atau bisa beribadah dengan baik janganlah sampai tertipu dan kagum terhadap dirinya lalu memandang bahwa dirinya lebih afdol dan lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dari pada orang lain yang kurang berilmu. Ini merupakan salah satu bentuk zuhud yang diperintahkan oleh Nabi untuk diamalkan.
Syaikh Sholeh Alu Syaikh berkata, “Dikatakan kepada Al-Hasan (Al-Bashri) atau yang lainnya, “Siapakah orang yang zuhud?”. Maka beliau berkata, هُوَ الَّذِي إِذَا رَأَى غَيْرَهُ ظَنَّ أَنَّهُ خَيْرٌ مِنْهُ “Dia adalah orang yang melihat orang lain dan menyangka orang tersebut lebih baik daripada dirinya”. Ini merupakan makna yang agung yang dikembangkan oleh Al-Hasan dimana dia berkata, “Orang yang zuhud adalah yang menyatakan orang lain lebih mulia daripada dirinya”. Yaitu jika ia melihat seseorang dari kaum muslimin maka ia memandang orang tersebut lebih mulia daripada dirinya –yaitu di sisi Allah-. Dan hal ini berarti (hatinya) tidak terikat dengan dunia, ia memandang rendah dirinya di sisi Allah, ia tidak merasa tinggi dihadapan orang-orang. Hal ini hanya bisa timbul pada orang yang diberikan karunia oleh Allah lalu memenuhi hatinya dengan harapan terhadap akhirat serta jauh dari keterikatan dengan dunia…”[30]
8. Hendaknya seseorang selalu berusaha mengingat-ngingat nikmat yang telah Allah berikan kepadanya. Lihatlah Uwais tatkala berdoa kepada Allah untuk menyembuhkan penyakitnya ia berkata, “Ya Allah sisakanlah (penyakit putihku) di tubuhku sehingga aku bisa (selalu) mengingat nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku”. Betapa banyak orang yang hanya bisa merasakan kenikmatan yang Allah berikan kepadanya tatkala ia kehilangan kenikmatan tersebut. Terkadang kita lupa akan kenikmatan kesehatan yang Allah berikan kepada kita dan kita hanya bisa benar-benar merasakannya tatkala kita sakit. Tidaklah benar-benar merasakan besar nikmat mata dan telinga kecuali orang yang tadinya melihat dan mendengar kemudian menjadi buta dan tuli.
Sebagian orang tatkala dalam keadaan miskin berdoa kepada Allah agar diberi rizqi dengan berjanji seandainya Allah melapangkan rizkinya maka ia akan banyak bersedekah. Namun tatkala Allah melampangkan rizkinya maka iapun lupa dengan nikmat Allah. Allah berfirman:
(وَمِنْهُم مَّنْ عَاهَدَ اللّهَ لَئِنْ آتَانَا مِن فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ) (التوبة : 75 )
Dan di antara mereka ada orang yang berikrar kepada Allah:"Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian dari karunia-Nya kepada kami, pasti kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh". (QS. 9:75)
(فَلَمَّا آتَاهُم مِّن فَضْلِهِ بَخِلُواْ بِهِ وَتَوَلَّواْ وَّهُم مُّعْرِضُونَ) (التوبة : 76 )
Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). (QS. 9:76)
Sebagian orang berkata, “Saya ingin sibuk mengumpulkan uang dahulu, jika uang saya telah banyak maka saya akan tinggal dekat pondok pesantren atau akan rajin ikut pengajian”. Namun tatkala ia telah mengumpulkan banyak uang maka iapun tenggelam dengan dunia. Wallahul Must’aan.
9. Berkata Imam An-Nawawi, “Hadits ini menunjukan mustahabnya meminta doa dan istigfar kepada orang yang sholeh meskipun yang meminta lebih tinggi kedudukannya disbanding dengan yang dimintai doanya”[31], karena Umar yang jelas lebih mulia kedudukannya di sisi Allah meminta doa kepada Uwais Al-Qoroni.
Akan tetapi perkataan Imam An-Nawawi bahwa “disunnahkannya meminta do’a dan istighfar kepada orang yang sholeh” secara mutlak perlu diteliti kembali sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berikut ini.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Meminta doa kepada orang yang diharapkan doanya dikabulkan karena kesholehannya, atau karena ia akan pergi ke tempat-tempat yang berdoa di tempat-tempat tersebut mustajab seterti tatkala pergi bersafar atau pergi haji, umroh dan yang semisalnya, maka hukum asalnya adalah tidak mengapa. Akan tetapi jika dikhawatirkan akan timbul perkara-perkara yang dilarang seperti dikawatirkan orang yang meminta akan bersandar kepada do’a orang yang dimintanya, dan dia selalu bersandar kepada orang lain tatkala hendak meminta kepada Robnya, atau dikhawatirkan orang yang dimintai do’a akan terkena penyakit ujub (kagum) terhadap dirinya sehingga ia menyangka bahwa ia telah sampai pada derajat untuk dimintai do’a kemudian iapun tertimpa penyakit ghurur (tertipu/ujub dengan dirinya), maka yang seperti ini meminta do’a itu dilarang karena mencakup perkara-perkara yang dilarang.
Adapun jika tidak mengandung perkara-perkara yang dilarang maka hukum asalnya adalah boleh. Namun meskipun demikian kita katakan bahwasanya tidaklah semestinya meminta do’a, karena hal ini bukanlah kebiasaan para sahabat yaitu saling meminta do’a diantara mereka. Adapun hadits yang diriwayatkan dari Nabi bahwasanya beliau berkata kepada Umar, “Janganlah lupa wahai saudaraku untuk mendoakan kami dengan do’a yang sholeh”, maka hadits ini adalah hadits yang lemah dan tidak sah dari Nabi. Adapun permintaan sebagian sahabat kepada Nabi (untuk mendoakan mereka) maka telah diketahui bersama bahwasanya tidak seorangpun yang mencapai derajat Nabi, yaitu Tsabit bin Qois bin Asy-Syammasy telah meminta kepada Nabi, demikian juga Ukkasyah bin Mihshon telah meminta kepada Nabi agar berdoa kepada Allah agar Allah menjadikannya termasuk dari orang-orang yang masuk surga tanpa adzab dan tanpa hisab. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya, “Engkau termasuk mereka”. Demikian juga datang seseorang menemui Nabi untuk meminta Nabi berdoa kepada Allah untuk menurunkan hujan. Adapun wasiat Nabi kepada para sahabat untuk meminta kepada Uwais Al-Qoroni untuk berdoa bagi mereka maka hal ini jelas hanyalah khusus bagi Uwais Al-Qoroni, karena telah diketahui bersama bahwasanya Uwais tidak sama derajatnya seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan tidak juga sahabat-sahabat yang lain, namun meskipun demikian Nabi sama sekali tidak mewasiatkan para sahabat untuk meminta do’a kepada salah seorangpun (dari mereka).
Kesimpulannya kita katakan bahwasanya tidak mengapa meminta do’a kepada orang yang diharapkan do’anya terkabul dengan syarat hal itu tidak mengandung suatu perkara yang dilarang. Meskipun demikian meninggalkan hal ini (meminta do’a kepada orang lain) adalah lebih afdhol dan utama”[32]
Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Syaikh yang mulia, apakah meminta do’a kepada orang lain yang nampaknya merupakan orang yang sholeh menunjukan lemahnya tawakkal pada orang yang meminta?. Jika perkaranya demikian, maka bagaimanakah penjelasan Anda tentang Umar bin Al-Khotthob yang meminta do’a kepada Uwais Al-Qoroni padahal Umar lebih afdhol daripada Uwais?”
Syaikh Utsaimin berkata, “Meminta kepada orang lain untuk mendoakannya kalau bukan hanya hal ini (mengandung perkara yang tercela) kecuali adanya permintaan kepada manusia…, padahal Rasulullah diantara perkara-perkara yang Rasulullah membai’at para sahabatnya adalah أَنْ لاَ يَسْأَلُوْا النَّاسَ شَيْئاً (hendaknya mereka tidak meminta kepada manusia apapun juga). Dan lafal شَيْئاً (apapun juga) dalam konteks kalimat negatif memberi faedah keumuman maka mencakup segala sesuatu. Ini adalah kaidah ilmu ushul fiqh. Bahkan sampai-sampai ada tongkat salah seorang dari mereka terjatuh dan dia sedang berada di atas hewan tunggangannya maka iapun turun dan mengambil tongkat itu sendiri serta tidak berkata kepada seorangpun, “Ambilkanlah tongkatku?”. Karena mereka telah membai’at kepada Nabi untuk tidak meminta sesuatu apapun juga kepada manusia. Kalau tidak terdapat celaan dalam meminta do’a kepada orang lain kecuali hal ini (termasuk meminta sesuatu kepada manusia) maka cukuplah (untuk menunjukan tidak terpujinya hal ini-pen). Akan tetapi terkadang muncul di hati seseorang perasaan merendahkan dirinya dan prasangka buruk maka iapun meminta orang lain (untuk mendo’akannya). Kita katakan, “Wahai saudaraku, berprasangka baiklah kepada Allah!, berprasangka baiklah kepada Allah!. Jika engkau memang bukan termasuk orang yang dikabulkan do’anya maka do’a orang lain (untukmu) tidak akan bermanfaat bagimu. Hendaknya engkau berprasangka baik kepada Allah dan janganlah engkau mengambil perantara antara engkau dengan Allah untuk berdo’a bagimu. Hendaknya engkau sendirilah yang berdo’a kepada Allah. Allah telah berfirman
(ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً) (الأعراف : 55 )
Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. (QS. 7:55)
Kemudian do’amu kepada Allah, do’amu itu sendiri merupakan ibadah, lantas mengapa engkau menyia-nyiakan kebaikan ini. Karena sebagian orang jika meminta orang yang nampaknya merupakan orang sholeh untuk mendo’akannya bisa jadi ia akan bersandar kepada do’a orang tersebut kemudian dia sendiri tidak berdo’a.
Kemudian juga ada permasalahan yang ketiga yaitu bisa jadi orang yang dimintai do’a akan terkena penyakit ghurur (ujub/kagum) dengan dirinya sendiri, dia akan menyangka bahwasanya dia memang orang yang berhak untuk dimintai do’a.
Akan tetapi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Jika engkau meminta saudaramu untuk mendo’akanmu dengan maksud agar memberi manfaat dan berbuat baik kepada saudaramu itu atau memberi manfaat kepadanya karena jika ia mendo’akanmu di dzohril ghoib (tidak dihadapanmu) maka malaikat akan mendo’akannya pula dan berkata, “Bagimu juga semisalnya”, maka hal ini tidaklah mengapa[33], ini merupakan niat yang baik. Adapun jika engkau hanya mengharapkan engkau saja yang mendapatkan manfaat maka hal ini termasuk bentuk permintaan (kepada manusia) yang dicela.
Adapun yang engkau sebutkan tentang Umar yang meminta kepada Uwais untuk berdo’a baginya maka hal ini atas perintah Nabi dan hal ini juga merupakan hal khusus bagi Uwais. Oleh karena itu Nabi tidak meminta Umar untuk meminta do’a kepada Abu Bakar atau yang lainnya, padahal Abu Bakar lebih afdhol daripada Umar, lebih afdhol daripada Uwais, dan lebih afdhol dari sahabat-sahabat yang lainnya. Akan tetapi hal ini khsusus bagi Uwais dimana Nabi meminta kepada orang-orang yang bertemu dengan Uwais untuk berkata kepadanya, “Berdo’alah untukku”. Dan permasalahan-permasalahan yang khusus tidak bisa diumumkan melewati tempat khususnya.”[34]
Syaikh Sholeh Alu Syaikh pernah ditanya, “Apakah jika seseorang meminta orang lain mendoakannya dengan niat karena orang yang dimintai doa adalah orang yang dikabulkan doanya berbeda dengan orang yang meminta untuk didoakan, apakah ini merupakan kesyirikan?”
Beliau menjawab, ((Meminta doa dari makhluk pada asalnya hukumnya adalah boleh jika makhluk yang dimintai doa tersebut dalam keadaan hidup dan mampu untuk berdoa. Ada sebuah hadits dalam kitab sunan yang dijadijadikan pegangan oleh para ulama meskipun sanadnya lemah bahwasanya Nabi r berkata kepada Umar لاَ تَنْسَنَا يَا أَخِي مِنْ دُعَائِكَ ((Janganlah lupa mendoakan kami wahai saudaraku))[35]. Dan ada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang Uwais Al-Qoroni ((Barangsiapa yang mampu didoakan oleh Uwais maka lakukanlah)), hal ini menunjukan bahwa meminta didoakan dari orang yang hidup hukumnya adalah boleh, dan para sahabat meminta doa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun di sana ada perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa meninggalkan meminta doa dari orang yang hidup adalah lebih utama kecuali jika dalam keadaan dimana orang yang meminta untuk didoakan berharap untuk mendapatkan manfaat dan juga agar yang diminta untuk berdoa juga mendapatkan manfaat. Ia berkata, “Jika orang yang meminta untuk didoakan mrngharapkan manfaat bagi yang berdoa dan bagi yang didoakan berbarengan maka hukumnya adalah boleh. Adapun jika yang meminta doa berharap kemanfaatan untuk dirinya sendiri maka meninggalkan meminta doa kepada orang lain adalah lebih utama”
Adapun perkataan penanya “Si fulan termasuk orang yang terkabul doanya”, maksudnya adalah seringnya (dikabulkan doanya) bukan berarti bahwasanya setiap ia berdoa pasti dikabulkan, namun maksudnya di sini adalah orang yang sering doanya terkabul, artinya jika ia berdoa maka kebanyakan doanya dikabulkan. Namun hakekatnya sebagaimana yang telah aku jelaskan pada kalian bahwasanya para nabi mereka termasuk orang-orang yang terkabul doanya bahkan mereka lebih afdhol dari orang-orang yang dikabulkan doanya dari kaum mereka, merekapun (yaitu para nabi) sebagian doa mereka tertolak, maka pengabulan doa tergantung dengan sebab-sebab syar’i dan qodari dan Allah memiliki hikmah yang tinggi.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dalam kitabnya tahdzibul Atsar dan yang lainnya bahwasanya Hudzaifah tatkala sebagian orang memintanya untuk berdoa kepada mereka maka iapun berdoa, kemudian ia diminta pada kali lainnya lagi maka iapun menolak dengan menggerakkan kedua tangannya seraya berkata, “Apakah kami adalah para nabi?”. Ini merupakan pengingkaran dari orang yang lebih rendah dari para nabi. Ini adalah meminta doa kepada orang yang dibawah para nabi, dan ini jelas.
Memiliki keyakinan terhadap seseorang bahwa ia terkabul doanya lalu dimintai doa “Wahai fulan doakanlah kami”, yang seperti ni bisa jadi merupakan sebab timbulnya keyakinan-keyakinan (yang syirik) pada dirinya setelah kematiannya. Jika ia diminta (untuk mendoakan) sekali atau dua kali (maka tidak mengapa), adapun selalu dimintai “Doakanlah kami wahai fulan”, maka ini bukanlah jalan para salaf)) (dari syarah kasyfus syubhat)
Penulis: Firanda Andirja
Artikel www.firanda.com
------------------------------------
[1] HR Muslim IV/1968 no 2542
[2] Al-Minhaj (XVI/95)
[3] HR Muslim IV/1969 no 2542
[4] Yaitu nama suatu kabilah di Yaman (Faidhul Qodir 3/451)
[5] Musnad Abu Ya’la (1/188), demikian juga dalam riwayat Al-Hakim di Al-Mustadrok 3/456 no 5720 :
Uwais berkata, فَأَذْهَبَهُ عَنِّي إِلاَّ مَوْضِعَ الدِّرْهَمِ مِنْ سُرَّتِي لِأَذْكُرَ بِهِ رَبِّي (Maka Allahpun menghilangkan penyakitku kecuali seukuran dirham di pusarku agar aku bisa mengingat Robku”
[6] Al-Mustadrok 3/456 no 5720
[7] Al-Mustadrok (III/456 no 5720)
[8] Yaitu salah seorang pemuka kabilah Arab.
[9] Musnad Ibnul Mubarok (I/19)
[10] Al-Mustadrok (III/456) no 5720
[11] Dalam Musnad Ibnul Mubarok, فَلَمَّا فَشِيَ الْحَدِيْثُ هَرَبَ فَذَهَبَ “Tatkala tersebar berita (perkataan Umar tentang Uwais) maka iapun lari dan pergi”, yaitu karena orang-orang pada berdatangan memintanya untuk beristigfar kepada Allah bagi mereka sebagaimana dalam musnad Abu Ya’la Al-Maushili (I/188)
[12] HR Muslim 4/1969 no 2542.
[13] Madarijus Salikin 1/ 321-324
[14] Al-Minhaj XVI/94
[15] Berkata Syaikh Abdul Malik Romadloni : “Diriwayatkan oleh Al-Fasawi dalam “Al-Ma’rifah wa At-Tarikh” (1/679), dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (3/240), dan Ibnu ‘Asakir dalam tarikh Dimasq (22/68), dan sanadnya sohih”.(Sittu Duror hal 45)
[16] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman no 6500
[17] Dari ceramah beliau yang berjuduk ikhlas
[18] Berkata Syaikh Abdul Malik Romadloni: “Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad (7/249), dan Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wa At-Tarikh (2/232), dan sanadnya shahih.” (Sittu Duror hal 46)
[19] As-Siyar (11/210)
[20] As-Siyar (11/211)
[21] As-Siyar (11/211)
[22] As-Siyar (11/211)
[23] Berkata Syaikh Abdul Malik :”Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d (7/248) dan Al-Fasawi (2/239), dan sanadnya shahih” (Sittu Duror hal 47)
[24] Lihat takhrij kisah ini secara terperinci dalam buku Sittu Duror karya Syaikh Abdul Malik Romadloni hal 47.
[25] Berkata Guru kami Syaikh Abdulqoyyum, "Adapun orang-orang yang memerintahkan para pengikutnya atau rela para pengikutnya mencium tangannya lalu ia berkata bahwa ia adalah wali Allah maka ia adalah dajjal"
[26] Ini merupakan hadits yang marfu’ dari Nabi, yang diriwayatkan dari banyak sahabat, seperti Abdullah bin Ja’far, Abu Sa’id Al-Khudri, Ibnu “Abbas, Ibnu Ma’ud, Ummu Salamah, Abu Umamah, Mu’awiyah bin Haidah, dan Anas bin Malik. Berkata Syaikh Al-Albani :”Kesimpulannya hadits ini dengan jalannya yang banyak serta syawahidnya adalah hadits yang shahih, tidak diragukan lagi. Bahkan termasuk hadits mutawatir menurut sebagian ahli hadits muta’akhirin” (As-Shohihah 4/539, hadits no 1908)
[27] Lihat ketiga atsar tersebut dalam Sifatus Sofwah (2/96) (Aina Nahnu hal 9)
[28] Dinukil dari kitab Az- Zuhud, Imam Ahmad
[29] Al-Minhaj 16/96
[30] Dari syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah hadits yang ke 31
[31] Al-Minhaj XVI/95
[32] Silsilah Liqo’ al-Baab al-Maftuuh, kaset no 59 side A
[33] Lihat Majmuu’ Fataawa (XXVII/69-70) dan
[34] Silsilah Liqo’ al-Baab al-Maftuuh, kaset no 46 side B
[35] HR Abu Dawud II/80 no1498 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani
Tabi’in Terbaik “Uwais Al-Qoroni”
August 5, 2010
Label:
Inspiratif
in
Thursday, August 05, 2010
0
Comments
Peringatan Isra’ Mi’raj
July 26, 2010
Bulan Rajab, bulan yang dihormati manusia. Bulan ini termasuk bulan haram (Asyhurul Hurum). Banyak cara manusia menghormati bulan ini, ada yang menyembelih hewan, ada yang melakukan sholat khusus Rajab dan lain-lainnya.
Di bulan ini juga, sebagian kaum muslimin memperingati satu peristiwa yang sangat luar biasa, peristiwa perjalanan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dari Makkah ke Baitul Maqdis, kemudian ke sidratul muntaha menghadap Pencipta alam semesta dan Pemeliharanya. Itulah peristiwa Isra’ dan Mi’raj.
Peristiwa ini tidak akan dilupakan kaum muslimin, karena perintah sholat lima waktu sehari semalam diberikan oleh Allah pada saat Isra’ dan Mi’raj. Tiang agama ini tidak akan lepas dari peristiwa Isra’ dan Mi’raj Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam .
Akan tetapi, haruskah peristiwa itu diperingati? Apakah peringatan Isra’ mi’raj yang dilakukan kaum ini merupakan hal yang baik ataukah satu hal yang merusak agama? Simaklah pembahasan kali ini, mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan kepada kita untuk memahaminya dan menerima kebenaran.Kapan Isra’ dan Mi’raj terjadi?
Ketika mendengar sebuah peristiwa besar, mestinya ada satu pertanyaan yang akan segera timbul dalam hati si pendengar yaitu masalah waktu terjadi. Begitu pula kaitannya dengannya peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam .
Kapan sebenarnya Isra’ dan Mi’raj terjadi, benarkah pada tanggal 27 Rajab atau tidak? Untuk bisa memberikan jawaban yang benar, kita perlu melihat pendapat para ulama seputar masalah ini. Berikut kami nukilkan beberapa pendapat para ulama:
Pertama: Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqaalaniy Rahimahullah 1 berkata: “Para ulama berselisih tentang waktu Mi’raj. Ada yang mengatakan sebelum kenabian. Ini pendapat yang aneh, kecuali kalau dianggap terjadinya dalam mimpi. Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa peristiwa itu terjadi setelah kenabian. Para ulama yang mengatakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj terjadi setelah kenabian juga berselisih, diantara mereka ada yang mengatakan setahun sebelum hijrah. Ini pendapat Ibnu Sa’ad dan yang lainnya dan dirajihkan (dikuatkan) oleh Imam An Nawawiy dan Ibnu Hazm, bahkan Ibnu Hazm berlebihan dengan mengatakan ijma’ (menjadi kesepakatan para ulama’) dan itu terjadi pada bulan Rabiul Awal. Klaim ijma’ ini tertolak, karena seputar hal itu ada perselisihan yang banyak lebih dari sepuluh pendapat.”2
Kemudian beliau menyebutkan pendapat para ulama tersebut satu persatu.
* Pendapat pertama mengatakan: “setahun sebelum hijroh, tepatnya bulan Rabi’ul Awal”. Ini pendapat Ibnu Sa’ad dan yang lainnya dan dirajihkan An Nawawiy
*
Kedua mengatakan: “delapan bulan sebelum hijroh, tepatnya bulan Rajab”. Ini isyarat perkataan Ibnu Hazm, ketika berkata: “Terjadi di bulan rajab tahun 12 kenabian”.
* Ketiga mengatakan: “enam bulan sebelum hijroh, tepatnya bulan Romadhon”. Ini disampaikan oleh Abu Ar Rabie’ bin Saalim.
* Keempat mengatakan: “sebelas bulan sebelum hijroh tepatnya di bulan Robiul Akhir”. Ini pendapat Ibrohim bin Ishaq Al Harbiy, ketika berkata: “Terjadi pada bulan Rabiul Akhir, setahun sebelum hijroh”. Pendapat ini dirojihkan Ibnul Munayyir dalam syarah As Siirah karya Ibnu Abdil Barr.
* Kelima mengatakan: “setahun dua bulan sebelum hijroh”. Pendapat ini disampaikan Ibnu Abdilbar.
* Keenam mengatakan: “setahun tiga bulan sebelum hijroh”. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Faaris.
*
Ketujuh mengatakan: “setahun lima bulan sebelum hijroh”. Ini pendapat As Suddiy.
* Kedelapan mengatakan: “delapan belas bulan sebelum hijroh, tepatnya dibulan Ramadhan”. Pendapat ini disampaikan Ibnu Sa’ad, Ibnu Abi Subrah dan Ibnu Abdilbar.
*
Kesembilan mengatakan: ” Bulan Rajab tiga tahun sebelum hijroh”. Pendapat ini disampaikan Ibnul Atsir
Kesepuluh mengatakan: “lima tahun sebelum hijroh”. Ini pendapat imam Az Zuhriy dan dirojihkan Al Qadhi ‘Iyaadh. 3
Oleh karena banyaknya perbedaan pendapat dalam masalah ini, maka benarlah apa yang dikatakan Ibnu Taimiyah Rahimahullah , bahwa tidak ada dalil kuat yang menunjukkan bulannya dan tanggalnya. Bahkan pemberitaannya terputus serta massih diperselisihkan, tidak ada yang dapat memastikannya.4
Bahkan Imam Abu Syaamah mengatakan, “Dan para ahli dongeng menyebutkan Isra’ dan Mi’raj terjadi di bulan Rajab. Menurut ahli ta’dil dan jarh (Ulama Hadits) itu adalah kedustaan”. 5
Hukum Memperingati Isra’ dan Mi’raj.
Mungkinkah Islam agama yang sempurna ini mensyariatkan sesuatu yang belum jelas ketentuan waktunya? Cukuplah ini sebagai indikator kuat akan bid’ahnya peringatan Isra’ dan Mi’raj yang banyak diadakan kaum muslimin. Apalagi kita telah tahu bahwa para ulama salaf telah sepakat (konsensus) menggolongkan peringatan yang dilakukan berulang-ulang (musim) yang tidak ada syariatnya termasuk kebidahan yang dilarang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam . berdalil dengan sabda beliau:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Hati-hatilah dari hal yang baru, karena setiap hal yang baru itu bid’ah dan setiap kebidahan itu sesat. (Riwayat At Tirmidziy dan Ibnu Majah)
dan
. مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Siapa yang membuat-buat dalam perkaraku (agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
serta:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Siapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku padanya mak dia tertolak. (Riwayat Muslim).
Peringatan Isra’ dan Mi’raj adalah perkara baru yang tidak pernah dilakukan para sahabat dan tabiin maupun orang-orang alim setelah mereka dari para salaf umat ini. Padahal mereka adalah orang yang paling semangat mencari kebaikan dan paling semangat mengamalkan amal sholeh.6
Untuk itu berkata Syeikhil Islam Ibnu Taimiyah ketika beliau ditanya tentang keutamaan malam Isra’ dan Mi’raj dan malam qadar, “… Dan tidak diketahui seorangpun dari kaum muslimin menjadikan malam Isra’ dan Mi’raj memiliki keutaman atas selainnya, apalagi diatas malam qadar. Demikian juga para sahabat g dan orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak sengaja mengkhususkan satu amalan di malam Isra’ dan Mi’raj dan mereka juga tidak memperingatinya, oleh karena itu tidak diketahui kapan malam tersebut. Peristiwa isra’ merupakan keutamaan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam yang besar, namun demikian, tidak perintahkan mengkhususkan (mengistimewakan) malam tersebut dan tempat kejadian tersebut dengan melakukan satu ibadah syar’i. Bahkan gua Hiro’ yang merupakan tempat turun wahyu pertama kali dan merupakan tempat pilihan Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam sebelum diutus menjadi Nabi, tidak pernah sengaja di kunjungi oleh beliau Shallallahu’alaihi Wasallam ataupun salah seorang sahabatnya selama berada diMakkah. Tidak pula mengkhususkan (mengistimewakan) hari turunnya wahyu dengan satu ibadah tertentu atau yang lainnya. Tidak pula mengkhususkan tempat pertama kali turun wahyu dengan sesuatu. Maka barang siapa mengkhususkan (mengistimewakan) tempat-tempat dan waktu-waktu yang diinginkan dengan melakukan satu ibadah tertentu karena termotivasi oleh peristiwa diatas atau yang sejenisnya, maka dia sama dengan ahli kitab yang telah menjadikan hari kelahiran Isa q musim dan ibadah seperti hari natal dan lain sebagainya”7
Untuk lebih memperjelas masalah hukum peringatan Isra’ Mi’raj, kami sampaikan fatwa beberapa ulama tentang hukum peringatan ini.
Pertama: An Nahaas rahimahullah 8
Beliau berkata, “Peringatan malam Isra’ dan Mi’raj adalah bid’ah besar dalam agama dan kebid’ahan yang dibuat oleh teman-teman Syaithon.”9
Kedua: Ibnul Haaj.10
Beliau berkata, “Diantara kebid’ahan yang mereka buat pada bulan Rajab adalah malam dua puluh tujuh yang merupakan malam Isra’ dan Mi’raj “11
Ketiga: Fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy Syaikh rahimahullah 12 dalam jawaban beliau atas undangan yang disampaikan kepada Robithoh Alam Islamiy untuk menghadiri salah satu peringatan Isra’ dan Mi’raj setelah beliau ditanya tentang hal itu. Lalu beliau menjawab,”Ini tidak disyariatkan, dengan berdasarkan Al-Qur’an, As-sunnah, Istishhab dan akal”.
Dalil Al Qur’an
Firman Allah:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridha Islam itu jadi agamamu. (QS. Al Maidah : 3)
dan firmanNya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ
Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An Nisa’ 59)
kembali kepada Allah maksudnya kembali kepada Al Quran, kembali kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam maksudnya merujuk ke Sunnahnya setelah beliau meninggal dunia.
Demikian juga firmanNya:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ
Katakanlah (hai Muhammad), “Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Imran: 31)
dan firmanNya:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
maka orang-orang yang menyalahi perintah-Nya hendaklah mereka takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. An Nur: 63)
Dalil Sunnah
Pertama : Hadits shahih dalam shohihain dari Aisyah z bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Siapa yang membuat-buat dalam perkaraku (agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim),
dan hadits shahih dalam Kitab Shahih Muslim
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak kami perintahkan maka dia tertolak (Riwayat Muslim).
Kedua: Hadits riwayat Ibnu Majah, At Tirmidziy dan dianggap shohih oleh beliau serta diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban dalam shohihnya dari Irbaadh bin Saariyah Radhiallahu’anhu , beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ
Hindarilah hal-hal yang baru, karena setiap hal yang baru itu bidah.
Ketiga: Riwayat Ahmad, Al bazaar dari Ghadhiif bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
مَا أَحدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلاَّ رَفَعَ مِثْلَهَا مِنَ السُّنَّةِ
Tidaklah satu kaum berbuat bid’ah kecuali dihilangkan sepertinya dari Sunnah. Dan diriwayatkan oleh Ath Thabraaniy akan tetapi dengan lafadz:
مَا مِنْ أُمَّةٍ ابْتَدَعَتْ بَعْدَ نَبِيِّهَا إِلاَّ أَضَاعَتْ مِثْلَهَا مِنَ السُّنَّةِ
Tidak ada umat yang melakukan kebidahan setelah nabinya kecuali dihilangkan sunnah seukuran bid’ahnya.
Keempat: Riwayat Ibnu Majah, Ibnu Abi Ashim dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda
أَبَى اللهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
Allah tidak akan menerima amalan pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan perbuatan bid’ahnya.
Dan dalam riwayat Ath Thabraniy dengan lafadz
إِنَّ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan perbuatan bid’ahnya.
Dalil Istishhaab
Hal ini tidak ada dasar perintahnya. Pada dasarnya, ibadah itu tauqifiyah, sehingga tidak boleh kita mengatakan, “Ibadah ini disyariatkan” kecuali ada dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’, dan tidak boleh pula mengatakan, “Ini diperbolehkan karena termasuk dalam maslahat mursalah, istihsaan (anggapan baik), qiyas (analogi) atau ijtihad” karena permasalahan aqidah, Ibadah dan hal-hal yang telah ada ukurannya (dalam Syariat) seperti pembagian warisan dan pidana adalah perkara yang tidak ada tempat bagi ijtihad atau sejenisnya.
Dalil Akal
Jika perayaan Isra’ dan Mi’raj bertujuan untuk mengagungkan peristiwa Isra’ dan Mi’raj itu sendiri, kita katakan, “seandainya hal ini disyari’atkan, tentunya Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam merupakan orang pertama yang melaksanakannya”.
Jika perayaan itu untuk mengagungkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengenang perjuangan Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam seperti pada maulid Nabi, maka tentulah Abu Bakr Radhiallahu’anhu adalah orang yang pertama melakukannya , lalu Umar, Utsman, Ali, kemudian orang-orang setelah mereka. Disusul kemudian oleh para tabiin selanjut para imam. Padahal tidak ada seorangpun dari mereka yang diketahui melakukan hal tersebut meskipun sedikit. Maka cukuplah bagi kita untuk melakukan apa yang menurut mereka cukup.”13
Beliaupun berfatwa di dalam fatawa wa rasail beliau, “Peringatan Isra’ dan Mi’raj adalah perkara batil dan satu kebidahan. Ini termasuk sikap meniru-niru orang yahudi dan nashrani dalam mengagungkan hari yang tidak diagungkan syari’at. Pemilik kedudukan tinggi Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam lah yang menetapkan syariat. Dialah yang menjelaskan halal dan harom. Sementara para khulafa’ rasyidin dan para imam dari para sahabat dan tabiin tidak pernah diketahui melakukan peringatan tersebut.” Kemudian berkata lagi, “Maksudnya perayaan peringatan Isra’ dan Mi’raj adalah bid’ah. Maka tidak boleh bekerjasama dalam hal tersebut.”14
Keempat: Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baaz rahimahullah 15:
“Tidak disangsikan lagi, Isra’ mi’roj merupakan tanda kebesaran Allah Ta’ala yang menunjukkan kebenaran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan ketinggian derajat Beliau disisi Allah Ta’ala . Sebagaimana Isra’ dan Mi’raj termasuk tanda-tanda keagungan Allah dan ketinggianNya atas seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَآ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Al Isra’ : 1)
Dan telah telah diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa Beliau diangkat ke langit dan dibukakan pintu-pintunya sampai Beliau melewati langit yang ketujuh. Lalu RobNya berbicara kepadanya dengan sesuatu yang dikehendakinya dan diwajibkan padanya sholat lima waktu. Allah Ta’ala pertama kali mewajibkan padanya lima puluh sholat, lalu senantiasa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam meminta keringanan sampai dijadikan lima sholat. Itulah lima sholat yang diwajibkan tapi pahalanya lima puluh, karena satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Allah k zat yang harus dipuji dan disyukuri atas segala nikmatNya.
Tidak ada dalam hadits yang shohih penentuan malam terjadinya Isra’ dan Mi’raj. Semua hadits yang menjelaskan penentuan malamnya menurut ulama hadits adalah hadits yang tidak shohih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala memiliki hikmah dalam melupakan manusia tentangnya. Seandainya ada penentuannya yang absahpun kaum muslimin tidak boleh mengkhususkannya dengan satu ibadah tertentu, tidak boleh mereka merayakan peringatannya, karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya tidak memperingatinya dan tidak pula mengkhususkan ibadah tertentu padanya. Seandainya peringatannya adalah perkara yang disyariatkan, tentunya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah menjelaskannya kepada umatnya, baik dengan ucapan atau perbuatan Beliau. Seandainya pernah dilakukan niscaya akan iketahui serta akan dinukilkan oleh para sahabatnya g kepada kita. Karena mereka telah menyampaikan segala sesuatu yang dibutuhkan umat dan tidak melalaikan urusan agama ini sedikitpun, bahkan mereka berlomba-lomba dalam melaksanakan kebaikan.
Maka seandainya peringatan malam Isra’ dan Mi’raj disyariatkan niscaya mereka orang pertama yang melakukannya, apalagi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah orang yang sering menasehati umatnya. Beliau telah menyampaikan risalah agama sebaik-baiknya serta telah menunaikan amanah yang diembannya. Maka seandainya mengagungkan dan memperingati malam tersebut termasuk ajaran agama, maka tentunya Beliau tidak melalaikan dan menyembunyikannya.
Karena Nabi tidak mengagungkan dan memperingati malam tersebut, maka jelaslah peringatan dan pengagungan malam tersebut bukan termasuk ajaran Islam.
Begitulah Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama Islam dan menyempurnakan nikmat untuk umatnya serta mengingkari orang yang menambah-nambah syariat Islam dengan sesuatu yang tidak diizinkanNya. Allah berfirman dalam Al Qur’an
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al Maidah : 3)
Demikian juga dalam firmanNya
أَمْ لَهُمْ شُرَكَآؤُاْ شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَالَمْ يَأْذَن بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِىَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمُُ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan (selain Allah) yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan.Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy Syura :21)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits-hadits yang shohih telah memperingatkan bahaya bid’ah dan menjelaskan bahwa bid’ah itu sesat. Untuk memperingatkan umat ini dari besarnya bahaya bidah dan untuk menghindarkan mereka dari membuat bid’ah. Kami akan sampaikan beberapa hadits, diantaranya hadits yang shohih dalam shohihain dari Aisyah x dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam , Beliau bersabda
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Siapa yang membuat-buat dalam perkaraku (agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
dan dalam riwayat Muslim
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Siapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku padanya mak dia tertolak. (Riwayat Muslim).
Dan dalam shohih Muslim dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkhutbah pada hari jum’at dan mengatakan:
أَمَا بَعْدُ فَإِِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللَّهِ وَ خَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ama Ba’du; sesungguhnya sebaik ucapan adalah kitabullah dan sebaik contoh adalah contoh petunjuk Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam , sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang dibuat-buat, dan setiap kebidahan adalah sesat.
Dalam sunan dari Al Irbaadh bin Saariyah Radhiallahu’anhu , beliau berkata
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِيْ تَمَسَّكُوْابِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah menasehati kami dengan nasehat yang mendalam, hati bergetar dan mata meneteskan airmata. Lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam seakan-akan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat!. Lalu beliau berkata: “aku wasiatkan kalian untuk bertaqwa kepada Allah ,patuh dan taat, walaupun kalian dipimpin seorang budak, karena siapa yang hidup dari kalian, maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka kalian harus berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnahnya para khulafa rasyidin yang memberi petunjuk setelahku. Berpeganglah kalian dan gigitlah dia dengan gigi graham kalian serta hati-hatilah dari hal yang baru, karenasetiap hal yang baru itu bidah dan setiap kebidahan itu sesat. (Riwayat At Tirmidziy dan Ibnu Majah).
Dan banyak hadits yang lain yang semakna dengan ini.
Demikian juga peringatan dan ancaman dari perbuatan bid’ah telah ada dari sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para salaf sholih setelah mereka. Karena perbuatan bid’ah adalah penambahan dalam agama dan syariat yang tidak diizinkan Allah Ta’ala serta meniru-niru kaum Yahudi dan Nashroni musuh Allah. Melakukan bid’ah berarti pelecehan terhadap agama Islam dan menuduh Islam tidak sempurna. Dengan demikian jelas menimbulkan kerusakan dan kemungkaran yang besar, karena Allah telah menyatakan kesempurnaan agama ini melalui firmanNya
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu (QS. Al Maidah 3)
Perbuatan bid’ah juga secara terang-terangan menyelisihi hadits-hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang memperingatkan dan mengancam kebid’ahan.
Mudah-mudahan apa yang telah kami jelaskan dari dalil-dali tersebut cukup memuaskan pencari kebenaran dalam mengingkari dan mengingatkan kebidahan ini- yaitu peringatan malam Isra’ dan Mi’raj -. Sesungguhnya dia bukanlah dari syariat Islam sedikitpun.16
Demikianlah keterangan para ulama seputar hukum merayakan peringatan Isra’ dan Mi’raj. Keterangan yang cukup jelas dan gamblang disertai dalil-dalil yang kuat bagi pencari kebenaran. Kemudian masihkah kita melakukannya, padahal peringatan tersebut satu kebidahan dan bukan termasuk ajaran Islam. Bahkan itu merupakan penambahan syariat dalam Islam dan menyerupai kelakuan ahli kitab yang telah membuat bid’ah dalam agama mereka, sehingga menjadi rusak dan hancur.
Sudahkan kita merenungkan bahaya kebidahan terhadap islam?
Cukuplah peringatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam , para sahabat dan ulama Islam sebagai peringatan bagi kita untuk sadar dan bangkit memperbaiki kondisi kaum muslimin demi mencapai kejayaan Islam.
Mudah-mudahan Allah meudahkan kita untuk memahami tulisan ini dan mudah-mudahan Allah menolong kita dalam menjalankan ketaatan kepadaNya dan untuk meninggalkan perayaan yang telah menghabiskan harta dan tenaga yang banyak akan tetapi justru merusak agama dan amalan kita semua.
—
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com
Catatan Kaki
1 Beliau bernama Ahmad bin Ali bin Muhammad Al Kinaaniy Al Asqaalaniy, seorang ulama besar dalam hadits dan fiqih, pengarang kitab Fathul Bariy Syarah Shahih Bukhari, meninggal tahun 852 H.
2 Ibnu Hajar, Fathul Bari 7/203.
3 ibid
4 lihat Zaadul Ma’aad 1/57.
5 Al Baa’its, hal 171.
6 Lihat Al Bida’ Al Hauliyah hal. 274.
7 Dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad 1/58-59.
8 Beliau bernama Abu Zakariya Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad Ad Dimasyqiy, dikenal dengan Ibnu Nahaas, seorang ulama besar yang meninggal dalam perang menghadapi Perancis tahun 814 H.
9 lihat Al Bida’ Al Hauliyah hal 279.
10 Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al Haaj, Abu Abdillah Al “Abdariy Al Faasiy, meninggal tahun 737 H.
11 lihat Al bida’ Al Hauliyah hal. 275, menukil dari Al Madkhal 1/.294.
12 Beliau bernama Muhammad bin Ibrahim bin Abdillathif bin Abdirrohman bin Hasan bin Muhammad bin Abdil Wahaab, dilahirkan di Riyadh tahun 1311 H dan meninggal di bulan Ramadhan 1398 H. Beliau pernah menjabat sebagai ketua Rabithah Alam Islamiy, Rektor Jami’ah Islamiyah dan Mufti agung kerajaan Saudi Arabia sebelum Syaikh Ibnu Baaz.
13 Lihat Al Bida’ Al Hauliyah hal. 276-279 menukil dari Fatawa wa Rasail Asy Syaikh Muhammad bin Ibrahim 3/97-100.
14 Ibid 3/103.
15 Beliau bernama Abdulaziz bin Abdillah bin Abdirrahman bin Baaz, dilahirkan tahun 1330 H di Riyadh. Beliau seorang alim besar abad ini dan menjadi mufti agung Kerajaan Saudi Arabia menggantikan Syeikh Muhammad bin Ibrahim Ali Asy Syaikh sampai meninggal tahun 1420 H.
16 Lihat catatan kaki kitab Fatawa Lajnah Daimah 3/64-66.
Label:
Fiqih
in
Monday, July 26, 2010
0
Comments
Wahai Para Suami! Apakah Kau Kira Istrimu Lebih Baik daripada Istri-Istri Nabi?
July 22, 2010
Untukmu Wahai Para Suami
disusun oleh:
Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf
A. PENGANTAR
Kalau selama ini kehidupan rumah tangga dinamakan dengan sebuah bahtera itu mungkin ada benarnya, karena dalam sebuah keluarga tidak akan ada yang selamat dari adanya riak-riak kecil gelombang lautan yang dihembuskan angin sepoi-sepoi sampai adanya sebuah badai yang dahsyat. Bersatunya dua insan yang punya karakteristik, latar belakang, pendidikan, mental dan lainnya yang mungkin serba berbeda akan banyak menimbulkan banyak gesekan. Dari sinilah maka sebuah pertengkaran kecil, perseteruan unik dalam keluarga sudah dianggap sebagai bumbu pelengkap kelezatan hidup dalam kebersamaan.
Namun, kalau hal itu tidak diatasi dan disikapi dengan bagus dan arif, maka yang namanya pertengkaran kecil itu akan menjadi sebuah bumerang yang terkadang bisa mengkandaskan bahtera itu sebelum sampai pada cita-cita impian bersama.
Sangat miris hati ini saat mendengar bahwa para ibu-ibu banyak yang memakan daging suami mereka sendiri. Banyak suasana ngobrol yang seharusnya bisa di isi dengan hal-hal yang lebih bermanfaat, malah menjadi lainnya. Terdorong untuk menasehati sesama muslim karena memang agama ini adalah nasehat, maka hati ini pun tergerak untuk menggugah dan tangan ini pun mulailah menorehkan untaian kata-kata ini.
Pada awalnya saya agak bingung dari siapa saya harus memulai, apakah dari suami ataukah istri, karena saya yakin masalah ini tidak bisa dibebankan pada salah satu saja, namun karena saya adalah laki-laki yang juga suami, maka lebih baiknya kalau saya mulai dari jenis saya sendiri para kaum suami.
Bacalah, resapilah lalu renungkanlah mudah-mudahan ini bisa menjadi setitik obat bagi sebuah luka dan semoga rumah tangga menjadi penuh dengan berkah baik saat senang maupun susah, baik saat lapang maupun sempit.
B. PAHAMILAH KARAKTER ISTRIMU
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa Muhammad seorang Rosul nan mulia telah mengkabarkan kepada kita kaum laki-laki tentang siapa sebenarnya seseorang yang selalu mendampingi kita dalam kehidupan kita sehari-hari, dalam sebuah gambaran yang sangat indah beliau pernah bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Dari Abu Huroiroh dari Rosululloh bersabda : “Berwasiatlah kalian yang baik kepada kaum wanita, karena mereka tercipta dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, maka kalau engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya, namun jika engkau membiarkannya maka dia akan selamanya bengkok, oleh karena itu berwasiatlah yang baik kepada wanita.” (HR. Bukhori 5168, Muslim : 1468)
Tahukah engkau bagaimana sebuah tulang rusuk yang bengkok, tulang rusuk dimana-mana itu keras dan kaku, maka butuh cara tertentu untuk bisa meluruskannya, kalau engkau meluruskannya dengan keras dan secara langsung, tidak diragukan lagi bahwa tulang itu akan segera patah ? kalau sekedar patahnya tulang tidaklah mengapa, namun kalau patahnya sebuah keluarga , maka apakah maknanya ?
Namun bukan berarti itu membuat sang suami harus menyerah beralaskan dengan bengkoknya tulang rusuk, karena Rosululloh pun menandaskan bahwa kalau engkau biarkan maka dia akan selamanya bengkok. Lalu bagaimana solusinya ?
Perhatikanlah hadits berikut :
Dari Samuroh bin Jundub berkata : “Rosululloh bersabda :
“Sesungguhnya wanita itu tercipta dari tulang rusuk, maka jika engkau meluruskannya niscaya engkau akan mematahkannya, oleh karena itu ambillah sikap mudharoh , niscaya engkau akan bisa hidup dengannya.” (HR. Ibnu Hibban : 1308 dengan sanad yang shohih)
Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar, “Al Mudharoh” adalah bersikap basa-basi dan lunak.
Beliau juga berkata :
“Hadits ini menunjukkan akan diperintahkan bersikap mudharoh kepada wanita untuk mengambil hati dan menggait simpatinya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa cara bersikap dengan wanita harus banyak memaafkan dan bersabar akan kebengkokannya. Dan barang siapa yang menginginkan untuk meluruskannya niscaya dia tidak akan bisa hidup bersama mereka, padahal tidak mungkin ada seorang pun laki-laki yang bisa hidup tanpa wanita, disini seakan-akan Rosululloh bersabda bahwasannya hidup senang bersama seorang istri tidak mungkin bisa dicapai kecuali harus dengan bersabar atas kekurangannya.” (Lihat Fathul Bari 9/254 dengan sedikit perubahan)
* Sikap mudharoh yang dituntunkan oleh Rosululloh ini mempunyai konsekwensi berikut ini :
1. Bukankah seorang muslim itu lembut tutur kata dan sikapnya ?
2. Bertuturlah yang lembut kepada istrimu! Kaum laki-laki saja senang dengan kelembutan kata dan ucapan, apalagi wanita yang memang diciptakan dengan segala kelemah-lembutannya ?
3. Bukankah Rosululloh adalah suri tauladan bagi kita semua. Camkanlah hadits berikut ini !
عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا لَعَّانًا وَلَا سَبَّابًا
Dari Anas bim Malik berkata : “Rosululloh itu bukan orang keji ucapannya, juga bukan orang yang suka melaknat dan mencela.” (HR. Bukhori : 6046)
Dari sinilah, Rosululloh juga bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا
Dari Abu Huroiroh berkata : Rosululloh bersabda : “Janganlah seorang laki-laki mu’min mencela seorang wanita mu’minah, karena jika dia tidak suka salah satu perangainya maka dia akan ridho dengan perangai-nya yang lain.” (HR. Muslim : 1469, Ahmad : 8163)
Alangkah bagusnya apa yang dikatakan oleh Hasan Al Bashri :
“Nikahkanlah anakmu dengan orang yang agamanya bagus, karena jika dia mencintainya maka dia akan memuliakannya sedangkan jika tidak mencintainya maka tidak akan mendholiminya.”
Lihatlah bagaimana Rosululloh bersikap lembut kepada istri-istrinya, meskipun dalam suasana yang melelahkan, dalam sebuah perjalanan.
Dari Aisyah berkata : “Saya keluar bersama Rosululloh dalam sebuah berjalanan, dan saat itu saya masih kecil belum gemuk, maka beliau berkata kepada para sahabat lainnya : “Berangkatlah kalian terlebih dahulu, kemudian beliau berkata kepadaku : “Kemarilah, ayo kita lomba lari.” Maka saya pun meladeni lomba bersama beliau dan saya bisa mendahului beliau, sehingga tatkala saya sudah menjadi gemuk, saya pun keluar lagi bersama Rosululloh dalam sebuah perjalanan, lalu beliau berkata kepada para sahabatnya : “Majulah kalian terlebih dahulu, kemudian beliau berkata kepadaku : “Kemarilah kita lomba lari lagi.” Namun kali ini beliau mendahului saya. Maka Rosululloh tertawa seraya berkata : “Ini sebagai balasan kekalahan yang dahulu.” (HR. Ahmad 6/264, Abu Dawud : 2578, Ibnu Majah : 1979)
* Sikap lembutnya Rosululloh sampai pada tingkatan beliau membiarkan Aisyah untuk bermain dengan boneka-boneka mainannya.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِي الله عَنْهَا قَالَتْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِي سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ قَالَتْ بَنَاتِي وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ مَا هَذَا الَّذِي أَرَى وَسْطَهُنَّ قَالَتْ فَرَسٌ قَالَ وَمَا هَذَا الَّذِي عَلَيْهِ قَالَتْ جَنَاحَانِ قَالَ فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلًا لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ *
Dari Aisyah berkata : “Rosululloh datang dari perang Tabuk atau Khoibar dan saat itu di kamarku ada kain penutup, lalu berhembuslah angin dan membuka bagian yang tertutupi berupa boneka-boneka kecil milik Aisyah, maka Rosululloh bersabda : “Apa ini wahai Aisyah ? Aisyah menjawab : “Boneka-boneka milikku.” Lalu Rosululloh melihat diantaranya ada kuda yang punya dua sayap yang terbuat dari kulit, maka Rosululloh bersabda : “Apa yang berada ditengah-tengah itu ? Aisyah menjawab : “Kuda.” “Lalu apa itu ? Tanya Rosululloh selanjutnya. Aisyah menimpali : “Dua sayap.” Maka Rosululloh bertanya lagi : “Emangnya ada kuda yang punya dua sayap ?.” Maka Aisyah menjawab : “Tidakkah engkau mendengar bahwa Nabi Sulaiman punya kuda yang punya banyak sayap ? maka Rosululloh pun tertawa sampai nampak gigi geraham beliau.” (H.R. Abu Dawud 4932)
Lihatlah wahai saudaraku bagaimana, Rosululloh bersikap dengan seorang istri, penuh dengan kelembutan, senda gurau, rileks dan lainnya.
* Tidak sampai di situ saja, bahkan Rosululloh memanggil teman-teman Aisyah untuk bermain boneka bersama.
Dari Ummul mu’minin Aisyah berkata : “Saya bermain boneka berbentuk anak wanita di sisi Rosululloh, dan saya juga mempunyai teman-teman wanita yang bermain bersamaku, dan jika Rosululloh masuk maka mereka bersembunyi lalu Rosululloh mengutus mereka untuk bersamaku lalu mereka pun bermain lagi denganku.”
C. APAKAH ISTRIMU LEBIH BAIK DARIPADA UMMAHATUL MUKMININ?
Saya sangat heran kepada sebagian ikhwan yang tatkala sebelum menikah dia membayangkan bahwa kalau nantinya dia sudah menikah dengan seorang akhwat yang banyak belajar agama, maka hidupnya hanya akan berisi ketentraman dan keindahan tanpa adanya pertengkaran , keributan dan lainnya.
Ada yang sering mereka katakan, “Bukankah para akhwat itu tahu bahwa seorang istri yang sholihah adalah kalau dilihat oleh suami maka akan menyenangkannya, kalau diperintah oleh suami maka akan mentaatinya, kalau ditinggal pergi oleh suami maka dia akan menjaga diri dan hartanya, sebagaimana dalam sebuah hadits dari Rosululloh ?
Untuk ikhwan semacam itu saya katakan,
“Apakah istri anda lebih bagus daripada para wanita sahabat bahkan lebih bagus dari pada para ummahatul mu’minin?”
“Apakah kehidupan Rosululloh lepas dari permasalahan rumah tangga?”
“Lihatlah bukankah telah terjadi perceraian di kalangan para sahabat?
“Bukankah sampai terjadi khulu’ (tuntutan cerai dari pihak istri) di zaman Rosululloh?”
“Bukankah Rosululloh pernah bertengkar dengan istrinya selama sebulan penuh?
“Dan bukankah Rosululloh pernah menceraikan Hafshoh binti Umar meskipun kemudian beliau merujuknya kembali ?
* Wallohi, seseorang yang menginginkan kehidupan kayak begitu, saya khawatir kekecewaan dia akan menjadi sangat besar dan luka dia akan menjadi sangat lebar.
Perhatikanlah, ya akhi riwayat berikut ini :
Dari Jabir bin Abdillah bahwasannya Abu Bakr datang minta izin untuk bertemu dengan Rosululloh , dan beliau menemukan para sahabat sedang duduk-duduk dipintu rumah beliau, mereka tidak diizinkan masuk, namun Abu Bakr diizinkan masuk, ternyata beliau menemukan Rosululloh sedang duduk terdiam dan di sekitar beliau ada istri-istrinya, lalu Umar pun datang dan beliau diizinkan masuk dan Rosululloh pun masih duduk terdiam, Abu Bakr berkata : “Wallohi saya akan membuat Rosululloh tertawa.” maka beliau berkata : “Wahai Rosululloh, Apa pendapatmu sendainya putrinya Khorijah (istri Abu Bakr) minta nafkah kepadaku, namun saya malah bangkit dan menohok lehernya ? maka Rosululloh pun tertawa seraya berkata : “Sebagaimana engkau lihat, semua istriku minta tambahan nafkah kepadaku.” Maka Umar pun bangkit dan menohok leher Hafshoh , begitu pula Abu Bakr dengan Aisyah, keduanya berkata : “Mengapa kalian minta kepada Rosululloh yang tidak beliau punyai ? maka keduanya menjawab : “Wallohi, kami tidak minta yang tidak beliau punyai.” Lalu Rosululloh memisahkan diri dengan mereka selama satu bulan, kemudian turunlah firman Alloh :
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلاً {28} وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ اْلأَخِرَةَ فَإِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيم
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah [1213] dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridho'an) Alloh dan Rosul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Alloh menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab : 28,29 )
Maka Rosululloh memulainya dengan Aisyah : “Saya kepingin menyampaikan kepadamu sebuah perkara, jangan tergesa-gesa memutuskan sebelum engkau minta pendapat kedua orang tuamu.” Aisyah berkata : “Apa itu Wahai Rosululloh.” Maka Rosululloh membaca ayat ini , lalu Aisyah berkata : “Apakah mengenai engkau, saya harus minta pendapat kedua orang tuaku, bahkan saya pilih Alloh, Rosul-Nya dan kampung akhirat, tapi saya mohon kepada njenengan (Rosululloh) agar jangan bilang pada satu pun istrimu dengan jawabanku ini.” maka Rosululloh menjawab : “Tidak ada seorang pun diantara mereka yang bertanya mengenai ini kecuali akan aku jawab, karena saya tidak diutus oleh Alloh untuk menyulitkan namun Alloh mengutusku untuk mengajar dan membuat kemudahan.” (HR. Muslim : 1478)
Lihatlah Fathimah binti Rosululloh, kesayangan Rosululloh dan penghulu wanita ahli surga. Namun, lihatlah kasus ini:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ مَا كَانَ لِعَلِيٍّ اسْمٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَبِي تُرَابٍ وَإِنْ كَانَ لَيَفْرَحُ بِهِ إِذَا دُعِيَ بِهَا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْتَ فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلَام فَلَمْ يَجِدْ عَلِيًّا فِي الْبَيْتِ فَقَالَ أَيْنَ ابْنُ عَمِّكِ فَقَالَتْ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ شَيْءٌ فَغَاضَبَنِي فَخَرَجَ فَلَمْ يَقِلْ عِنْدِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِنْسَانٍ انْظُرْ أَيْنَ هُوَ فَجَاءَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هُوَ فِي الْمَسْجِدِ رَاقِدٌ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُضْطَجِعٌ قَدْ سَقَطَ رِدَاؤُهُ عَنْ شِقِّهِ فَأَصَابَهُ تُرَابٌ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُهُ عَنْهُ وَهُوَ يَقُولُ قُمْ أَبَا تُرَابٍ قُمْ أَبَا تُرَاب
Dari Sahl bin Sa’d berkata : “Nama yang paling dicintai Ali bin Abi Tholib adalah Abu Turob (Bapak tanah) dan dia sangat senang kalau dipanggil dengan nama itu. Karena suatu ketika Rosululloh datang ke rumah Fathimah namun beliau tidak menemukan Ali dirumah, lalu Rosululloh bertaya : “Dimana sepupumu (Ali) ? Fathimah menjawab : “Kami sedang ada masalah, lalu dia marah kepadaku, kemudian dia keluar dan tidak tidur siang dirumah.” Maka Rosululloh berkata pada seseorang : “Carilah, dimana dia ? Maka orang itupun datang seraya berkata : “Wahai Rosululloh , Ali tidur di masjid.” Maka Rosululloh pun datang dan saat itu baju beliau terjatuh ketanah, maka beliau pun kena tanah, maka Rosululloh mengusapnya dan mengatakan : “Bangun wahai Abu Turob, bangun wahai Abu Turob.” (HR. Bukhori : 6280, Muslim : 2409)
Ini cuma dua kasus dari sekian banyak yang ada, yang terjadi pada zaman yang mulia dan dilakoni oleh orang-orang mulia, apakah engkau bisa mengambil pelajaran darinya?
D. BELUM TENTU ITU KEWAJIBAN MEREKA
Masak, nyapu rumah, cuci piring, cuci ompol anak sudah menjadi kelaziman umum bahwa itu tugas istri, saya tidak hendak membahas masalah ini, karena ada tempatnya tersendiri insya Alloh, yang disitu insya Alloh anda akan mengetahui bahwa para ulama’ berselisih tajam apakah semua itu tugas istri ataukah suami, namun anggaplah kita ambil pendapat yang mengatakan bahwa itu semua adalah tugas istri di rumah, namun apakah dengan begitu maka berarti seorang suami lepas tangan seraya berkata :
“Itukan tugas dan tanggung jawabmu, tugasmu adalah tugasmu dan tugasku adalah tugasku.” kemudia dengan alasan semacam itu, maka selama suami berada dirumah sepulang kerja atau hari libur maka seakan-akan itu adalah waktu istirahat total yang tidak boleh diganggu ?
Wallohi, tidak wahai saudaraku !!! Lihatlah panutan kita Rosululloh, orang yang sangat sibuk ngurusi dakwah sekaligus ngurusi ummat , bagaimanakah beliau dalam rumahnya ?
Aisyah menceritakan kepada kita apa yang beliau kerjakan :
Ibrohim bin Aswad berkatanya kepada Aisyah : “Apakah yang dikerjakan oleh Rosululloh saat bersama keluarganya ? Aisyah menjawab : “Beliau mengerjakan pekerjaan keluarganya, lalu apabila tiba waktu sholat beliau keluar rumah untuk sholat.” (HR. Bukhori : 6039)
Bukankah Rosululloh juga pernah menjahit bajunya sendiri …?
Bukankah para sahabat Rosululloh juga melakukan hal yang sama … ?
* Akhi Aziz, mengaji, ta’lim, kerja kantor dan lainnya adalah sebuah kewajiban, namun ngurusi keluarga juga sebuah kewajiban, orang yang bijak adalah orang yang bisa menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
Lihatlah hadits Handholah berikut ini :
عَنْ حَنْظَلَةَ الْأُسَيِّدِيِّ قَالَ وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَقِيَنِي أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْيُ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَافَسْنَا الْأَزْوَاجَ وَالْأَوْلَادَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا ذَاكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْيُ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الْأَزْوَاجَ وَالْأَوْلَادَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِي وَفِي الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلَائِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِي طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ثَلَاثَ مَرَّاتٍ *
Dari Handholah Al Usayyidi (beliau adalah salah satu penulis wahyu Rosululloh ) berkata : “Abu Bakr bertemu denganku lalu berkata: “Bagaimana khabarmu wahai Handholah?
Saya menjawab : “Handholah telah munafiq.”
Berkata Abu Bakr : “Subhanalloh, apa yang barusan engkau katakan tadi?.”
Saya menjawab : “Kalau kita sedang bersama Rosululloh, lalu beliau mengingatkan kita akan neraka dan surga seakan-akan kita melihatnya secara langsung, namun apabila kita pulang kita tersibukan dengan istri, anak dan pekerjaan, maka banyak yang kita lupakan.”
Maka Abu Bakr berkata : “Wallohi, saya pun demikian.”
Maka saya dan Abu Bakr datang menemui Rosululloh , lalu saya berkata : “Wahai Rosululloh , Handholah telah munafiq ? Rosululloh bertanya : “Emangnya kenapa ?”
Saya jawab : “Wahai Rosululloh, Kalau kami sedang bersamamu , engkau ingatkan kami akan neraka dan surga maka seakan–akan kami melihatnya secara langsung, namun apabila kita pulang lalu kami tersibukkan dengan istri, anak, dan pekerjaan maka kami banyak lupa.”
Maka Rosululloh bersabda :
“Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan Nya, seandainya kalian tetap seperti saat kalian bersamaku, niscaya para malaikat akan menyalami kalian saat ditempat tidur maupun di jalanan. Akan tetapi wahai Handholah, sekali tempo, sekali tempo (tiga kali).” (HR. Muslim 2750)
Kalau beribadah terus menerus, puasa terus menerus, sholat terus menerus dengan meninggalkan keluarganya saja dilarang oleh Rosululloh, lalu bagaimana dengan lainnya ?
Ummul mu’minin Aisyah menceritakan kepada kita tentang kisah antara Utsman bin Madh’un dengan istrinya, beliau berkata :
“Datang kepadaku Khuwailah binti Hakim bin Umayyah bin Haritsah bin Al Auqoshi as Sulmiyah, dan dia itu adalah istrinya Utsman bin Madh’un, lalu Rosululloh melihat lusuhnya penampilan Khuwailah. Maka beliau bertaya : “Wahai Aisyah, alangkah lusuhnya penampilan Khuwailah.”
Maka saya menjawab : “Wahai Rosululloh , dia itu bagaikan seorang wanita tak bersuami, karena suaminya selalu berpuasa pada waktu siang dan selalu sholat pada waktu malam, maka dia itu seakan-akan tidak punya suami. Oleh karena itu dia biarkan dirinya dan tidak diurus.”
Maka Rosululloh mengirim utusan memanggil Utsman bin Madh’un. Dia pun datang.
Maka, Rosululloh bertanya: “Wahai Utsman , apakah engkau membenci sunnahku?
Dia mejawab : Demi Alloh, tidak wahai Rosululloh, bahkan sunnahmu lah yang saya cari.”
Maka, Rosululloh bersabda : “Namun saya tidur dan sholat, puasa dan berbuka. Saya juga menikah dengan wanita. Takutlah engkau kepada Alloh wahai Utsman, karena keluargamu mempunyai hak yang harus engkau penuhi, tamumu pun mempunyai hak yang harus engkau penuhi dan dirimu juga mempunyai hak yang harus engkau tunaikan, maka puasa dan berbukalah, sholat dan tidurlah.” (HR. Ahmad : 26839 dengan sanad shohih)
E. HARGAI DAN JANGAN CARI-CARI KESALAHAN!
Saat Rosululloh pulang dari masjid, lalu datang ke rumah Aisyah dan bertanya :
“Wahai Aisyah, apakah ada makanan ? Maka, Aisyah menjawab :“Tidak ada makanan apa-apa wahai Rosululloh, maka Rosululloh bersabda : “Kalau begitu saya puasa.” (HR. Muslim : 1451)
Terkadang banyak masalah kecil yang bisa memicu permasalahan suami istri. Makanan misalnya, mungkin seorang istri sudah capek-capek masak sambil momong anak, namun tatkala suami datang dan mencicipi makanan, lalu dengan enteng dia mengatakan,
“Masakannya nggak enak”,
” Masak masak sayur rasanya begini”,
atau kata yang senada…
* Tentu akan sangat menyakitkan.
Kenapakah kita tidak berusaha meniru jejak Rosululloh?
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ فَقَالُوا مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ *
Dari Jabir bin Abdillah bahwasannya Rosululloh minta lauk pada keluarganya, namun mereka mengatakan : “Kita tidak punya apa-apa kecuali cuka.” Maka Rosululloh pun tetap memintanya dan beliau makan dengannya, seraya berkata : “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim : 2052)
Apakah benar bahwa cuka adalah sebaik-baik lauk? Tentu semua orang mengatakan tidak, karena daging, keju dan lainya jauh lebih baik, namun kenapa Rosululloh mengatakan hal itu pada istrinya?
Di antara yang bisa ditangkap adalah untuk menyenangkan, menghargai dan tidak melukai hatinya, bukankah beliau yang mengajarkan untuk tidak mencela makanan?
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ *
Dari Abu Huroiroh berkata :
“Rosululloh sama sekali tidak pernah mencela makanan, jika beliau senang maka beliau makan, namun jika tidak, maka beliau tinggalkan.” (HR. Bukhori :5409 , Muslim : 2046)
Rosululloh juga mengajarkan kepada kita kalau pulang dari perjalanan agar jangan pulang mendadak tapi harus terlebih dahulu memberitahukan akan kedatangannya.
Dari Jabir bin Abdillah berkata :
“Rosululloh bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian pergi lama, maka janganlah dia pulang mendadak pada waktu malam.” (HR. Bukhori : 5244)
* Ada apakah gerangan (maksud hadits di atas -ed)? Jawabnya, supaya tidak membuka jalan bagi suami untuk mencari-cari kesalahan si istri, atau mungkin agar suami tidak melihat istrinya dalam keadaan yang tidak menyenangkan.
F. DALAM KISAH MEREKA TERDAPAT SEBUAH PELAJARAN
Syaikh Mahmud Mahdi al Istanbuli dalam Tuhfatus Arus menceritakan sebuah kisah yang sangat menarik. Ada seorang laki-laki yang datang kepada Amirul Mu’minin Umar bin Khothob dan berkata : “Saya sudah tidak lagi mencintai istriku“.
Maka, Umar berkata : “Sesungguhnya sebuah rumah tangga itu tidak cukup dibangun berdasarkan cinta saja.”
Engkau benar wahai Amirul Mu’minin, memang tidak selamanya dengan cinta, namun ada pengorbanan, terdapat pengabdian serta ditemukan perjuangan.
* Imam Ibnul Jauzi dalam Shoidul Khothir menyebutkan sebuah judul yang unik dan menarik : “Bagaimana engkau bersikap pada istri yang tidak engkau cintai.” Ada banyak kisah yang beliau ceritakan , namun saya petik beberapa diantaranya :
Ada seseorang yang bertanya kepada Abu Utsman An Naisaburi : “Apakah amal perbuatanmu yang paling engkau harapkan pahalanya? Dia menjawab : “Dahulu saat saya masih remaja, keluargaku sangat bersemangat menikahkanku namun saya menolak, kemudian datanglah kepadaku seorang wanita dan berkata, “Wahai Abu Utsman , saya mencintaimu, dan saya mohon atas nama Alloh agar engkau menikahiku.
Berkata Abu Utsman, “Lalu sayapun mendatangi bapaknya, ternyata dia itu orang fakir, lalu dia menikahkan aku dan dia sangat gembira. Lalu saat istriku masuk menemuiku ternyata dia itu WANITA YANG “SANGAT JELEK” namun cara pergaulannya kepadaku membuatku tidak bisa keluar. Maka, saya pun tetap berada di tempat dan saya tidak menampakkan kebencian padanya, meskipun sebenarnya hatiku seperti berada di atas tungku api karena memendam kebencian padanya. Saya tetap melakukan itu semua selama lima belas tahun sehingga dia meninggal dunia. Oleh karena itu, tidak ada amal perbuatan yang paling saya harapkan pahalanya melainkan saat aku menjaga perasaan hatinya.”
G. AKHIR KALAM
Tiada kata yang paling pantas untuk ku tutup nasehat ini kecuali sabda Rosululloh :
أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا و خياركم خياركم لنسائكم
“Orang mu’min yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Ahmad 2/472 dari Abu Huroiroh dengan sanad shohih)
Wallohul Muwaffiq Wallohu A’lam
Label:
Keluarga
in
Thursday, July 22, 2010
0
Comments
Juga Untukmu Wahai Para Istri…
Nasehat Untuk Para Istri
disusun oleh:
Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf
A. PENGANTAR
Terasa tidak adil kalau ada sebuah ketidak-harmonisan dalam sebuah rumah tangga lalu kita limpahkan tanggung jawab pada salah satunya saja, karena harus diakui minimalnya suami maupun istri punya andil didalamnya.
Kisah yang saya sebutkan di awal pembahasan pada edisi lalu tentang para ibu-ibu yang memakan daging suami mereka sendiri dalam suasana obrolan mereka dengan lainnya tidak mesti hanya kesalahan suami mereka, bahkan sangat mungkin si suami sudah berbuat yang benar namun si istri lah yang tidak pernah mengerti dan memahami.
Maka pada edisi ini saya tujukan untaian nasehat ini kepada para istri, semoga semuanya bisa menjalankan apa yang seharusnya dia kerjakan, sehingga yang lainnya akan mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan.
Wallohul Muwaffiq
B. TERIMA KODRATMU DAN PAHAMILAH POSISIMU
Semoga Alloh merohmati orang yang bisa menempatkan dirinya pada tempatnya yang tepat, saat sebagai suami dia mengetahui bahwa dia adalah seorang suami yang wajib mempergauli istrinya dengan baik, demikian juga tatkala dia sebagai istri, dia mengetahui hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya yang besar dengan benar.Sangat miris hati ini tatkala ada sebagian istri yang mengatakan :
“Enak ya jadi suami, setiap hari keluar rumah, bisa berganti-ganti suasana, berbeda dengan istri yang setiap hari di rumah dan hanya berkutat dengan dapur dan anak.”
Atau kalimat yang senada.
Ketauhilah wahai ukhti muslimah !!!
Alloh Ta’ala dan Rosululloh telah menempatkanmu pada posisi yang mulia. Perhatikanlah hadits berikut ini :
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Dari Abdur Rohman bin Auf berkata : Rosululloh bersabda : “Apabila seorang wanita sholat lima waktu, puasa bulan Romadhon, menjaga farjinya, mentaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya : Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.” (HR. Ahmad 1664 dengan sanad hasan. Lihat adabuz Zafaf oleh Syaikh Al Albani hal : 286)
Jalan menuju surga, tempat yang penuh dengan ketenangan dan keindahan nan kekal dan abadi telah dibentangkan di hadapanmu, yang salah satu jalannya adalah taat pada suami.
Sadarilah olehmu bahwa dimanapun Alloh dan Rosululloh menyebutkan tentang dirimu pasti menyebutkan tentang ketaatan kepada suami. Terlalu banyak ayat dan hadits yang membicarakan tentang ini dan saya kira engkau sudah mengetahuinya.
Maka sadarlah, bahwa engkau adalah seorang istri….
Sekali lagi engkau adalah seorang istri yang seharusnya selalu taat kepada suamimu selagi dia tidak memerintahkan kepada kemaksiatan….
C. PAHAMILAH SUAMIMU
* Seorang suami telah dikodratkan oleh Alloh untuk menjadi kepala keluarga, dialah yang diberi kewajiban oleh Alloh dan Rosul Nya untuk memberi nafkah kepada istri dan anaknya. Yang mana hal ini berkonsekwensi wajib bagi dia untuk mencari pekerjaan, yang terkadang pada zaman seperti sekarang ini tidak semua orang mendapatkan usaha yang sesuai dengan bidangnya. Betapa banyak sarjana yang pekerjaannya di luar keahliannya, apalagi lainnya !!!
* Sulitnya mencari pekerjaan dan capeknya bekerja diluar rumah bagi sang suami akan terasa ringan kalau didukung secara moril oleh si istri, beban dia akan menjadi sedikit ringan secara psikologis kalau istrinya ikut mendukung dan senang dengan apa yang dia kerjakan sekarang.
* Namun kalau kebalikannya? Cobalah bayangkan, kalau suami sudah capek-capek cari pekerjaan, sudah sangat lelah di luar rumah, tiba-tiba sampai rumah ditimpuki lagi dengan sikap istrinya yang sangat tidak mengenakkan.
Wahai saudariku ….
Yang harus engkau perhatikan juga, bahwa sebuah pernikahan adalah mengumpulkan dua insan yang berbeda, berbeda dalam jenis kelaminnya, berbeda dalam karakter dasarnya, berbeda dalam latar belakang keluarganya, berbeda dalam latar belakang lingkungan dan pendidikannya, berbeda dalam unsur-unsur yang mempengaruhi jiwa dan pikirannya, dan mungkin berbeda dalam cara pandang dan cita-citanya serta perbedaan-perbedaan lainnya.
Akan sangat mustahil kalau ditemukan sepasang suami istri yang benar-benar sama dalam segala sesuatu.
* Siapakah contoh keluarga yang benar-benar kita jadikan panutan ? bukankah keluarganya Rosululloh? Meskipun begitu, apakah selamat dari berbagai macam perbedaan semacam ini ? Tidak wahai saudariku.
Yang bisa dilakukan adalah saling memahami dan menghargai, wahai suami pahamilah istrimu dan wahai istri pahamilah suamimu.
Saat si suami harus keluar malam, saat dia harus meninggalkan rumah barang satu minggu atau dua minggu untuk sebuah keperluan yang bermanfaat, maka sadarilah kalau memang itu adalah tugas dan kewajibannya yang butuh dukungan dan kerelaan darimu
Bukankah Rosululloh bersabda :
“Sebaik-baik wanita adalah yang bisa membuatmu senang saat engkau pandang, mentaatimu saat engkau perintahkan dan menjaga dirinya dan hartamu saat engkau tinggal.” (HR. Thobroni dengan sanad shohih, Lihat Shohihul Jami’ : 3299)
Begitu pula sebaliknya, saat si istri harus ngambek, karena ada sesuatu yang membuatnya tidak senang, maka wahai suami sadarilah bahwa itu adalah pembawaan fithroh wanita yang tercipta dari tulang rusuk yang bengkok, yang kalau engkau disikapi dengan keras saat itu maka segera akan patah dan rusak.
Jangan pernah berpikir bahwa salah satu dari suami maupun istri berfikir bahwa yang lainnya harus sama persis dengannya kayak kertas fotocopy, karena kalau itu yang engkau inginkan, maka bukannya akan membuatmu senang namun akan semakin sensitif dengan segala perbedaan.
D. TEGANYA KAU MAKAN DAGING SUAMIMU SENDIRI
Suatu ketika Rosululloh berjalan-jalan bersama Ummul Mu’minin Aisyah, Lalu Aisyah mengatakan : “Cukuplah bagimu bahwa Shofiyah itu begini dan begitu (maksudnya bahwa dia itu pendek).”
Maka Rosululloh bersabda : “Engkau barusan mengucapkan sebuah kalimat, seandainya dicelupkan ke lautan pasti akan berubah warnanya.” (HR. Bukhori Muslim)
Perhatikanlah ucapan ghibah yang “tidak seberapa” ini yang dikatakan oleh Aisyah, wanita yang paling dicintai oleh Rosululloh. Namun, beliau tetap mengatakan sebagaimana di atas. Lalu, bagaimana kalau seandainya yang melakukan hal ini adalah seorang istri untuk membongkar aib suaminya sendiri?
Kalau seandainya engkau membongkar aib suamimu untuk mencari sebuah solusi, dengan cara menyampaikannya kepada seseorang yang diperkirakan dapat membantunya menasehati si suami, atau menahan kedholimannya kalau memang dia begitu, maka itu adalah sesuatu yang sangat baik, sebagaimana pernah dilakukan oleh Hindun Binti Utbah.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ هِنْدَ بِنْتَ عُتْبَةَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ وَلَيْسَ يُعْطِينِي مَا يَكْفِينِي وَوَلَدِي إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ فَقَالَ خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ
Dari Aisyah bahwasannya Hindun Binti Utbah berkata : “Wahai Rosululloh, sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang sangat kikir, dia tidak memberikan kepadaku nafkah yang cukup bagiku dan bagi anakku kecuali kalau saya mengambilnya tanpa sepengetahuan dirinya.”
Maka Rosululloh bersabda : “Ambillah yang cukup untukmu dan anakmu dengan cara yang baik.” (HR. Bukhori : 5346, Muslim : 1714)
Alloh Ta’ala menggambarkan bahwa orang yang meng-ghibah orang lain adalah seperti memakan daging bangkainya, perhatikanlah firman Aloh :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمُُ وَلاَتَجَسَّسُوا وَلاَيَغْتَب بَّعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابُُ رَّحِيمُُ
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian diantara kamu menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentunya kamu merasa jijik dengannya. Dan bertaqwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al Hujurot : )
Kalau memang begitu tegakah engkau memakan daging bangkai seseorang yang banyak berbuat kebaikan kepadamu ???
E. SUNGGUH! HAKNYA ATAS DIRIMU SANGATLAH BESAR…
Bagi yang sedikit saja mengetahui ayat-ayat Alloh dan Sunnah Rosululloh tentang hubungan suami istri, niscaya akan mengetahui bahwa hak suami atas istrinya sangatlah besar. Saya sebutkan beberapa diantaranya sebagai sebuah nasehat dan peringatan bagi semuanya karena memang agama ini adalah sebuah nasehat sebagai sabda Rosululloh kita.
Alloh juga berfirman :
“Berilah peringatan, karena sebuah peringatan itu akan bermanfaat bagi insan yang beriman.” (QS. Adz Dzariyat : 55)
Di antara hak suamimu yang seharusnya engkau tunaikan adalah :
1. Jagalah kehormatan dan harga dirinya, juga urusilah anak-anak, rumah dan hartanya
Perhatikanlah firman Alloh :
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
“Wanita yang sholihah adalah yang taat kepada Alloh lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada karena Alloh telah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Rosululloh bersabda :
“Seorang wanita adalah pemimpin dirumah suaminya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhori Muslim)
2. Berpenampilanlah yang menyenangkan dihadapannya, senyumlah jangan masam muka, bersikap manislah dan jangan menyebalkan.
Rosululloh bersabda :
“Sebaik-baik wanita adalah yang bisa membuatmu senang saat engkau pandang, mentaatimu saat engkau perintahkan dan menjaga dirinya dan hartamu saat engkau tinggal.” (HR. Thobroni dengan sanad shohih, Lihat Shohihul Jami’ : 3299)
Berkata Syaikh Abdul Adhim al Badawi :
“Sesuatu yang sangat mengherankan kalau seorang istri tidak memperhatikan penampilannya di hadapan suaminya, namun kalau mau keluar dia sangat perhatian dengan penampilannya, sehingga benarlah kalau ada yang mengatakan : “Kera kalau di rumah namun kijang kalau di jalanan 1.” , Wahai hamba wanita Alloh, takutlah kalian kepada Alloh dalam hak suamimu atas dirimu.”
3. Jangan izinkan masuk rumahmu seseorang yang dibenci suamimu
Rosululloh bersabda :
“Hak kalian (para suami) atas para istri adalah tidak mengizinkan masuk rumah kalian orang-orang yang kalian benci.” (Potongan khutbah haji wada’ Rosululloh yang panjang)
4. Jangan bilang kepada siapapun tentang sesuatu yang menjadi rahasia kalian berdua, terutama yang berhubungan dengan urusan ranjang.
Perhatikanlah riwayat hadits berikut :
Dari Asma’ binti Yazid berkata :
“Banyak laki-laki dan wanita yang duduk-duduk bersama Rosululloh, lalu Rosululloh bersabda : “Barangkali ada seorang laki—laki yang menceritakan sesuatu yang dia lakukan dengan istrinya, begitu juga istri barangkali ada yang menceritakan apa yang dia lakukan dengan suaminya.”
Saya berkata : “Wahai Rosululloh, demi Alloh, baik suami maupun istri banyak yang melakukannya.”
Maka Rosululloh bersabda : “Janganah kalian lakukan, permisalan orang semacam itu adalah semacam setan yang bertemu dengan setan wanita di jalan lalu berhubungan badan padahal orang-orang melihatnya.” (HR. Ahmad 16/223 dengan sanad shohih, lihat adabuz zafaf hal : 72)
5. Berusahalah untuk menjaga kelanggengan bahtera rumah tangga, jangan sampai engkau minta cerai tanpa sebuah sebab syar’i.
* Dari Tsauban berkata : “Rosululloh bersabda :
“Wanita manapun yang minta cerai pada suaminya tanpa sebab, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. HR. Tirmidzi 1199, Abu Dawud : 2209 dengan sanad shohih, lihat Al Irwa’ : 2035)
* Rosululloh juga bersabda :
“Wanita yang mengajukan khulu’ (Menggugat cerai) adalah para wanita munafik.” (HR. Tirmidzi : 1198, Ash Shohihah : 632)
Wahai wanita muslimah…!!!
Inilah hak-hak suamimu atas dirimu, berusahalah untuk menjalankannya, maafkanlah semua kekurangan suamimu, hargailah segala kelebihannya dan berterima kasihlah atas semua yang telah dikerjakan untukmu. Insya Alloh bahtera rumah tanggamu akan berlayar dengan tenang bersama hembusan sepoi-sepoinya angin laut.
Wahai para ibu…!!!
Ajarkanlah kepada putri-putri kalian tentang hak dan kewajibannya atas suaminya kalau dia menikah kelak. Inilah sunnahnya para wanita salafush sholih sebagaimana yang dilakukan oleh Umamah binti Harits terhadap putrinya menjelang pernikahannya.
(Lihat Al Wajiz oleh Syaikh Abdul Adhim Al Badawi hal : 30 dan seterusnya)
F. CUKUPLAH BAGIMU GAMBARAN INI
Sebagai kalimat penutup, renungkanlah beberapa kejadian pada zaman Rosululloh ini, semoga Alloh menunjukkan kita ‘tuk meniti jalan yang diridloi Nya :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ لَمَّا قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّامِ سَجَدَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا هَذَا يَا مُعَاذُ قَالَ أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ نَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ *
Dari Abdulloh bin Abi Aufa berkata :
“Tatkala Mu’adz bin Jabal datang dari Syam maka dia bersujud kepada Rosululloh.
Lalu Rosululloh bersabda : “Apa yang barusan engkau lakukan ini wahai Mu’adz ?.
” Mu’adz menjawab : “Saya datang ke negeri Syam dan saya lihat penduduknya sujud kepada pendeta tokoh mereka, maka saya kepingin untuk melakukan hal itu terhadapmu.”
Maka Rosululloh bersabda : “Jangan lakukan itu, seandainya saya memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Alloh pasti saya perintahkan wanita untuk sujud pada suaminya, Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di Tangan Nya, seorang wanita tidak mungkin menunaikan hak Tuhannya selagi tidak mengerjakan hak suaminya, seandainya suaminya memintanya padahal saat itu sedang berada di dapur maka janganlah menolaknya.”
(Ibnu Majah 1853, dan Ahmad dengan lafadz yang mirip 23950 dengan sanad shohih)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ أَهْلُ بَيْتٍ مِنَ الْأَنْصَارِ لَهُمْ جَمَلٌ يَسْنُونَ عَلَيْهِ وَإِنَّ الْجَمَلَ اسْتُصْعِبَ عَلَيْهِمْ فَمَنَعَهُمْ ظَهْرَهُ وَإِنَّ الْأَنْصَارَ جَاءُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّهُ كَانَ لَنَا جَمَلٌ نُسْنِي عَلَيْهِ وَإِنَّهُ اسْتُصْعِبَ عَلَيْنَا وَمَنَعَنَا ظَهْرَهُ وَقَدْ عَطِشَ الزَّرْعُ وَالنَّخْلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ قُومُوا فَقَامُوا فَدَخَلَ الْحَائِطَ وَالْجَمَلُ فِي نَاحِيَةٍ فَمَشَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ فَقَالَتِ الْأَنْصَارُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّهُ قَدْ صَارَ مِثْلَ الْكَلْبِ الْكَلِبِ وَإِنَّا نَخَافُ عَلَيْكَ صَوْلَتَهُ فَقَالَ لَيْسَ عَلَيَّ مِنْهُ بَأْسٌ فَلَمَّا نَظَرَ الْجَمَلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ نَحْوَهُ حَتَّى خَرَّ سَاجِدًا بَيْنَ يَدَيْهِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَاصِيَتِهِ أَذَلَّ مَا كَانَتْ قَطُّ حَتَّى أَدْخَلَهُ فِي الْعَمَلِ فَقَالَ لَهُ أَصْحَابُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ بَهِيمَةٌ لَا تَعْقِلُ تَسْجُدُ لَكَ وَنَحْنُ نَعْقِلُ فَنَحْنُ أَحَقُّ أَنْ نَسْجُدَ لَكَ فَقَالَ لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةً تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلَحَسَتْهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ
Dari Anas bin Malik berkata : “Para keluarga dari kalangan sahabat anshor mempunyai unta untuk mengairi sawah mereka. Namun, ada seekor unta yang tidak mau di tunggangi. Lalu, mereka datang kepada Rosululloh seraya berkata: “Kami mempunyai unta untuk mengairi sawah, namun sekarang tidak mau ditunggangi padahal tanaman sudah waktunya diairi.”
Maka, Rosululloh bersabda kepada para sahabatnya: “Bangunlah!”
Akhirnya, mereka pun bangun lalu beliau masuk kebun , dan saat itu unta tersebut sedang berada di pojok kebun.
Lalu, Rosululloh pun berjalan mendekatinya.
Para sahabat anshor berkata: “Wahai Rosululloh, unta itu sekarang sudah mirip dengan anjing gola, kami takut anda diserang olehnya.
Maka Rosululloh bersabda : “Dia tidak akan membahayakanku.”
Dan tatkala unta tersebut melihat kedatangan Rosululloh, maka dia pun segera berjalan menuju Rosululloh lalu bersujud dihadapannya, maka Rosululloh pun memegang ubun-ubunnya dan unta itu pun menjadi sangat jinak untuk bisa digunakan bekerja.
Demi melihat kejadian itu, para sahabat berkata : “Wahai Rosululloh, kalau binatang yang tidak berakal saja bersujud kepadamu, maka kami yang berakal ini lebih pantas untuk bersujud kepadamu ?.”
Maka Rosululloh bersabda : “Tidak layak bagi seseorang untuk bersujud kepada manusia lainnya, seandainya ada manusia yang layak untuk bersujud kepada lainnya niscaya saya akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya karena hak suaminya yang sangat besar. Demi Alloh, Dzat yang jiwaku berada di tangan Nya, seandainya seluruh badan si suami itu dari ujung rambut sampai ujung kaki terdapat luka bernanah, lalu si istri itu mendatanginya dan menjilatinya maka dia belum bisa menunaikan hak suaminya.” (Ahmad 12203 dengan sanad sahih, Liha shohihul Jami’ : 3148)
Adakah yang bisa engkau ambil pelajaran dari hadits berharga ini ???
Wallohul A’lam wallohul Muwaffiq
1 Kijang dalam konteks bahasa arab adalah seekor binatang yang sering diserupakan dengan wanita yang cantik.
Label:
Keluarga
in
Thursday, July 22, 2010
0
Comments


